"Jika tidak kasasi, maka Rezky harus menjalankan tanggung jawab. Kalau enggak dijalankan kita eksekusi, ini akan berubah menjadi delik pidana yang menyangkut penelantaran anak," terangnya.
Rusdianto miris karena Rezky Aditya belum mengakui anak tersebut adalah darah dagingnya, hingga akhirnya hakim Pengadilan Tinggi Banten memutus ia adalah ayah biologis dari anak yang bersama Wenny Arianim
"Tapi dengan putusan ini sudah menyatakan bahwa ini anak biologismu," ujar Rusdianto Matulatuwa.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com
Ikuti berita Rezky Aditya dan Wenny Ariani lainnya.