SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut ini aturan ziarah ke makam Eril atau Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung Ridwan Kamil.
Simak juga jadwalnya bagi Anda yang ingin berziarah di makam Eril yang berlokasi di kompleks Islamic Centre Baitul RIdwan, Desa Cimaung, Kabupaten Bandung.
Seperti diketahui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengizinkan masyarakat untuk ziarah ke makam Eril.
Masyarakat bisa ziarah ke makam Eril pada hari Selasa sampai Minggu (14-19/6/2022) mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00.
Kendati dibuka untuk umum, pihak keluarga dan petugas yang berjaga menetapkan beberapa atusan bagi masyarakat.
Baca juga: Pilu Atalia Lihat Zara Ketiduran Peluk Peti Jenazah Eril, Istri Ridwan Kamil: Ya Allah Kuatkanlah
Melansir Kompas TV (grup Suryamalang), beberapa aturan tersebut di antaranya adalah harus tertib dan tidak berbondong-bondong dalam mengunjungi makam Eril.
Pihak keluarga dan petugas pun telah membatasi jumlah peziarah yaitu 10 orang dengan durasi waktu 10 menit.
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan di area makam Eril.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menjaga privasi keluarga dengan tidak mengambil foto selfie di makam Eril atas dasar empati.
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo pun mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Apalagi mengingat bahwa belakangan ini telah terjadi kenaikan kasus Covid-19 akibat munculnya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.
Masyarakat juga dimbau untuk menjaga barang bawaan pribadi, termasuk memarkir kendaraan di tempat aman atau memastikan kendaraan terkunci ganda.
Demi menjaga ketertiban dan keamanan, pihak kepolisian pun telah menyebar aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP di beberapa titik seperti dilansir dari Grid.id.
Salah satunya adalah di makam Eril yang dijaga oleh total 7 orang petugas untuk mengantisipasi adanya kerumunan.
Menurut pantauan jurnalis Kompas TV, Naufal Rabani, sejak Selasa pagi, sudah banyak masyarakat dari berbagai daerah yang ingin ziarah ke makam Eril.