Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Anak Lisa Mariana, Hasil Resmi Tes DNA Bareskrim Polri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HASIL TES DNA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (KANAN) dan kolase foto selebgram Lisa Mariana (KIRI), menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/08/2025). Hasil tes DNA Rabu (20/8/2025) Ridwan Kamil bukan ayah kandung anak Lisa Mariana.

SURYAMALANG.COM, -  Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bukan ayah kandung anak Lisa Mariana resmi diumumkan oleh Bareskrim Polri berdasarkan hasil tes DNA yang keluar pada hari ini Rabu (20/8/2025).

Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri Kombes Pol, Rizki Agung Prakoso memastikan hasil tes DNA anak Lisa Mariana tidak memiliki kecocokan atau nonidentik. 

"Hasil saudara RK dan LM tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ujar Rizki di Bareskrim, Rabu (20/8/2025). 

Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bermula ketika Lisa Mariana mengaku anaknya adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Baca juga: Reaksi Atalia Praratya Jelang Pengumuman Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana, Tetap Dukung

Lisa Mariana menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.

Ridwan Kamil membantah klaim tersebut dan melaporkan balik Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar.

Melalui Instagram, RK menegaskan tuduhan itu adalah fitnah bermotif ekonomi.

“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya. 

Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) jo Pasal 32 Ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ridwan Kamil Tidak Hadir

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menyampaikan kliennya tidak bisa menghadiri pengumuman hasil tes DNA di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).

Menurut Muslim, Ridwan Kamil berhalangan hadir karena tengah menjalankan profesinya.

Oleh sebab itu, Ridwan Kamil memberikan mandat kepada tim kuasa hukum untuk menerima hasil tes DNA yang dijadwalkan keluar hari ini.

“Tentu Pak Ridwan Kamil yang sebetulnya diundang, tapi beliau tidak bisa hadir karena menjalankan profesi. Beliau mengutus pengacara untuk mengambil hasilnya,” kata Muslim di lobi Bareskrim Polri, Rabu.

Baca juga: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Rilis Hari Ini, Ada Konsekuensi Hukum Jika Cocok

Muslim menegaskan, ketidakhadiran Ridwan Kamil bukan karena agenda hari ini bersifat teknis dan administratif.

Halaman
123

Berita Terkini