Berita Blitar Hari Ini

Razia Barang Terlarang di LP Blitar, Petugas Hanya Temukan Korek Api dan Kartu Remi

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Zainuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menunjukkan sejumlah barang yang disita dari kamar warga binaan di LP Kelas IIB Blitar, Kamis (16/6/2022). 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar menggelar razia kamar warga binaan, Kamis (16/6/2022).

Razia dilaksanakan untuk mencegah adanya barang terlarang seperti ponsel dan narkoba yang dibawa warga binaan di LP.

Tapi, petugas tidak menemukan ponsel dan narkoba di kamar warga binaan dalam razia tersebut.

Petugas hanya menemukan sendok, alat pemotong kuku, balsem, kartu remi, korek api, dan gagang sikat gigi di kamar warga binaan.

Petugas menyita sejumlah barang yang ditemukan di kamar warga binaan untuk dimusnahkan.

"Razia kamar warga binaan rutin kami lakukan seminggu sekali untuk mencegah adanya barang terlarang yang dibawa warga binaan di LP," kata Tatang Suherman, Plt Kepala LP Kelas IIB Blitar kepada SURYAMALANG.COM.

Tatang mengatakan dalam razia kali ini, petugas menggeledah beberapa kamar di dua blok di LP Kelas IIB Blitar.

Hasilnya, petugas hanya menemukan sejumlah barang seperti kartu remi, sendok, balsem, alat pemotong kuku, korek api, dan gagang sikat gigi.

"Dengan temuan itu, artinya kondisi di dalam LP Kelas IIB Blitar bersih tidak ada narkoba dan ponsel. Ini sebagai komitmen kami menciptakan kondisi LP Kelas IIB Blitar Bersinar atau bebas dari narkoba," ujarnya.

Berita Terkini