Tragedi Arema vs Persebaya

BREAKING NEWS - Kapolri Copot Kapolres Malang Buntut Tragedi Arema vs Persebaya

Penulis: Mohammad Erwin
Editor: rahadian bagus priambodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Senin (3/10/2022). Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan menonaktifkan 28 anggota polri, salah satunya Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertugas mengamankan laga pertandingan Arema FC VS Persebaya Surabaya. Selain itu Polri juga memberikan reward kepada dua personel polisi yang gugur saat mengamankan laga tersebut.

SURYAMALANG.COM|MALANG - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit mencopot jabatan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Pencopotan tersebut diumumkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat gelar jumpa pers di Polres Malang pada Senin (3/10/2022).

Pencopotan tersebut sebagai buntut peristiwa Tragedi Stadion Kanjuruhan pada laga Arema FC melawan Persebaya Sabtu (1/10/2022) lalu.

"Kami sampaikan update dari pelaksanaaan anev timsus yang sudah dilaporkan ke bapak Kapolri, malam ini Bapak kapolri ambil keputusan berdasarkan surat telegram nomor ST/2098/10/KEP/2022, menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," ujar Dedi.

Baca juga: Targedi Arema Vs Persebaya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Korban Meninggal Sebanyak 125 Orang

Dedi menambahkan, Ferli dimutasi menjadi Pamen SSDM Polri. Pengganti Ferli sebagai Polres Malang adalah AKBP Putu Kholis Aryana.

Putu sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu Kapolri juga menginstruksikan penonaktifan jabatan anggota polisi lainnya yang terlibat dalam pengamanan laga Arema FC versus Persebaya.

Baca juga: Berita Arema Hari Ini Populer: Sanksi PSSI untuk Singo Edan, Korban Pasutri Dikubur Satu Liang Lahad

Sesuai perintah bapak Kapolri, Kapolda Jatim (Irjen Pol Nico Afinta) pun melakukan langkah yang sama. Dengan melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob.

"Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, kemudian Danki AKP Hasdarman, AKP Untunh Danyon Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danton atas nama AKP Nanang dan Aiptu Budi. Semuanya masih dalam proses pemerikaan,"  ungkap Kadiv Humas.

Berita Terkini