"Yang mana trauma yang memberatkan itu, adalah trauma di bagian kepala dan paru-parunya," terangnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSSA Malang, dr Syaifullah Asmiragani menuturkan, bahwa Farzah telah dilakukan swab sebanyak dua kali."
"Yaitu saat pertama kali masuk ke RSSA dan yang kedua, dilakukan pada tanggal 15 Oktober 2022.
"Sudah dua kali di swab, terakhir dilakukan tanggal 15 Oktober 2022 lalu dan hasilnya masih positif. Sehingga, seharusnya mengikuti prokes Covid," jelasnya.
Dirinya juga menambahkan, sebelum jenazah diserahkan dan dimakamkan oleh pihak keluarga, pihaknya telah berdiskusi terlebih dahulu dengan Wali Kota Malang, Sutiaji dan Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif.
"Tetapi, karena memang ini sudah cukup lama, dan swab yang positif belum tentu virusnya aktif."
"Maka setelah kami berkomunikasi dan diskusi dengan Wali Kota Malang dan Kepala Dinkes Kota Malang, akhirmya jenazah almarhum Farzah diputuskan untuk tidak dimakamkan dengan prokes Covid," tandasnya.
Update Google News SURYAMALANG.COM