SURYAMALANG.COM|MALANG - dr M Harun Al Raysid dikabarkan diperiksa Polda Jawa Timur sebagai saksi pada Selasa (15/11/2022).
Tujuan pemanggilan dokter yang bekerja di RS Wava Husada tersebut perihal penyelidikan kasus Tragedi Kanjuruhan.
Pantauan di Polres Malang, dr Harun belum terlihat kedatangannya.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana membenarkan jika lokasi penggalian keterangan dr Harun sebagai saksi berada di Polres Malang.
"Kami Polres Malang hanya memfasilitasi atas permintaan dokter tersebut agar dimingai keterangan di sini. Karena yang bersangkutan warga Malang. Agar lebih mudah jadi di Polres Malang," ujar Kholis ketika dikonfirmasi.
Kholis mengatakan, segala detail keterangan mengenai pemeriksaan dr Harun akan dilakukan sepenuhnya oleh Polda Jawa Timur.
"Tim dari Polda yang memintai keterangan. Saat ini sedang akan berlangsung. Apa-apa yang soal pemeriksaan bisa ditanyakan langsung ke Polda Jawa Timur. Kami hanya memfasilitasi tempat saja," tutup Kholis.
Sementara itu, Kuasa Hukum dr Harun, Bakti Riza belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan saksi terhadap kliennya tersebut.
"Sebentar mas," ungkapnya lewat pesan singkat.