Berita Ponorogo Hari Ini

Kawanan Bandit asal Sampang Gasak 3 Mobil dalam Sehari di Ponorogo

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti
Editor: Yuli A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebagian dari empat warga Kabupaten Sampang, Madura yang diringkus polisi Ponorogo karena menggondol 3 mobil pick up di dua lokasi hanya dalam waktu sehari, Selasa (11/10/2022) lalu.

#PONOROGO - Keempat warga Kabupaten Sampang itu menggondol 3 mobil pick up di dua lokasi hanya dalam waktu sehari, Selasa (11/10/2022).

SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Komplotan maling spesialis pencuri mobil pick up berhasil diringkus Satreskrim Polres Ponorogo.

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan pihak kepolisian adalah MS, R, dan F. Sementara satu tersangka lagi yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang) adalah H.

Dalam aksinya, keempat warga Kabupaten Sampang tersebut berhasil menggondol 3 pick up di dua lokasi hanya dalam waktu sehari saja yaitu Selasa (11/10/2022).

Lokasi pertama yaitu di Dusun Bangunsari, Desa Balong Kecamatan Balong.

Seorang warga, Leni Rahayu kaget pada pagi hari puku 06.00 WIB mobil Pick up L300 nomor Polisi AG 8816 RK milik suaminya yang semalam terparkir di depan rumah raib.

Sedangkan lokasi kedua adalah di halaman depan Toko Artomoro Dengok, Jalan Yos Sudarso, Desa Madusari Kecamatan Siman.

Dua pick up Mitsubishi L300, NoPol AE 9174 SM dan AE 9223 SM juga berhasil di gondol komplotan tersebut.
 
Satpam setempat sempat mengetahui kejadian tersebut pada pukul 03.30 WIB dan sempat mencoba menghentikannya ketika mesin pick up sudah menyala dengan menggantung ke salah satu mobil namun ia tidak bisa menghentikan mobil tersebut.

Atas laporan tersebut, Satreskrim Polres Ponorogo melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap komplotan itu di Caruban, Kabupaten Madiun pada 14 Oktober 2022.

"Yang kami hadirkan di sini (Polres Ponorogo) adalah MS. Untuk R dan F diproses di Polres Madiun. H masih DPO. Mereka warga Sampang, Madura," ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Rabu (16/11/2022).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudha Kurnia mengatakan dalam menjalankan aksinya keempat pelaku menggunakan prasarana sedan berwarna putih. 

"Mereka kemudian merusak dengan kunci T dan membawa alat perusak gembok," jelas AKP Nikolas.

Dalam tahapan penyelidikan, Satreskrim Polres Ponorogo mendapatkan petunjuk dari rekaman CCTV.

Dari situ, teridentifikasi mobil sedan berwarna putih yang digunakan ternyata terdeteksi berada di SPBU Caruban Kabupaten Madiun.

"Saat ditangkap, satu pelaku berinisial H berhasil melarikan diri. Jadi inisial H itu masih DPO," terang Nikolas.

Halaman
12

Berita Terkini