Selain bullying, anak-anak juga bisa memanfaatkan aplikasi tersebut untuk konsultasi bakat dan minat, serta mencari jati diri.
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Dunia pendidikan kembali dirundung duka dengan adanya seorang siswa SD (sekolah dasar) di Kabupaten Malang yang koma setelah menjadi korban perundungan atau bullying oleh kakak kelas.
Keprihatinan tersebut turut dirasakan oleh seorang guru BK (Bimbingan Konseling) SMPN 1 Madiun, Eko Setyorini.
Menurut Eko, perundungan adalah masalah besar yang harus dituntaskan secara komprehensif baik itu dari dunia pendidikan formal maupun informal.
Sebisa mungkin, ia juga mencegah kasus bullying di lingkungan sekolahnya dan tempat tinggalnya dengan menciptakan dua aplikasi yaitu Koin Star (Konseling Siswa Pendekar) dan Polisma (Pelayanan Online Konseling Siswa Madiun).
Warga Desa Sambirejo Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun tersebut menjelaskan inisiatifnya mengkreasikan aplikasi tersebut pada tahun 2020 adalah untuk mempermudah kerjanya sebagai guru BK.
"Saat Pandemi Covid-19 berlangsung ketahanan psikis anak turun sehingga konseling harus semakin banyak dilakukan dan anak sangat butuh pendampingan," kata Eko, Jumat (25/11/2022).
Siswa sebenarnya bisa saja menghubungi Eko melalui media sosial lain jika ingin konsultasi namun dengan kedua aplikasi tersebut konsultasi konseling bisa lebih mudah.
"Data pertemuannya detail, terekap semua, dan yang lebih penting bisa dibuat anonim sehingga bisa untuk menjaga kerahasian," lanjutnya.
Selain bullying, anak-anak juga bisa memanfaatkan aplikasi tersebut untuk konsultasi bakat dan minat, serta mencari jati diri.
"Anak-anak ini butuh proses komunikasi untuk bisa bercerita secara jujur. Mereka tidak mungkin langsung bercerita jadi korban bullying ketika belum percaya dan nyaman dengan kita," ucap Eko.
Untuk itu lah, aplikasi tersebut didesain tidak hanya digunakan untuk curhat masalah perundungan.
Lebih lanjut, Ketua Musyawarah Guru Bimbingan Konseling Kota Madiun tersebut menjelaskan pada awal masa launching aplikasi hingga saat ini ada lebih dari 200 pengguna aplikasi tersebut.
Namun yang bisa dikatakan pengguna aktif hanya 100 hingga 150 pengguna baik siswanya sendiri maupun siswa dari sekolah lain.
Dari jumlah tersebut belum ada bullying yang masuk dalam kategori berat hingga masuk ranah hukum.