SURYAMALANG.COM | TUBAN - Sejumlah tiang lampu penerangan di trotoar Jalan Re Martadinata Tuban, roboh.
Padahal bangunan tersebut merupakan proyek baru yang dikerjakan pada tahun anggaran 2022 dengan nilai Rp 1,9 miliar.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ada tiga tiang yang roboh hingga memberikan kesan tak indah di sepanjang trotoar.
Atas temuan tersebut, komisi 1 DPRD Tuban memanggil Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang-Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PRKP) setempat untuk meminta penjelasan.
"Kemarin sudah kita panggil dalam rapat baik Dinas PUPR-PRKP maupun kontraktor, namun kontraktor tidak datang," kata Ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).
Politisi PKB itu menjelaskan, pemanggilan pihak terkait dilakukan untuk meminta kejelasan kepada kontraktor terkait video viral tiang lampu yang roboh.
Bahkan untuk memastikan kebenarannya, Roni juga mengecek sendiri kondisi tiang lampu di trotoar tersebut.
Dari temuan di lapangan, tiang lampu itu roboh karena pengerjaanya tidak sesuai dengan spesifikasi dan terkesan asal-asalan.
Misalnya, besi yang ditanam tampak seperti besi bekas dan sudah berkarat.
Padahal, proyek ini baru selesai dikerjakan pada akhir 2022.
"Pihak kontraktor tidak hadir dan tadi disampaikan oleh kabid PU bahwa robohnya tiang lampu itu indikasinya ditabrak truk. Kami akan cek kontrak kerja dan spesifikasinya," bebernya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas PUPR-PRKP Tuban, Andi Setiawan mengatakan, terkait dengan robohnya sejumlah tiang lampu di trotoar Jalan RE Martadinata Tuban saat ini masih dalam masa pemeliharaan.
Andi juga menambahkan, bahwa info yang diterima oleh Dinas PUPR-PRKP Tuban, untuk penyebab robohnya tiang lampu di Jalan RE Martadinata itu dikarenakan tersenggol kendaraan truk.
"Trotoar jalan RE Martadinata Tuban itu masih dalam masa pemeliharaan sampai enam bulan," pungkasnya.(nok)