SURYAMALANG.COM, MALANG - Pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Sambigede Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang tewas tertemper Kereta Api (KA) Penataran 371 jurusan Surabaya-Blitar, Minggu (26/3/2023).
Peristiwa ini terjadi di perlintasan KA tanpa palang pintu di Jalan Pasar Krempyeng, Desa Jatiguwi Kecamatan Sumberpucung sekitar pukul 15.30 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, IPTU Sunarko mengatakan, kedua korban adalah Suryoko (55) dan Sonik (55). Diketahui, korban mengendarai sepeda motor Honda Revo nopol N 2445 ECA.
"Semula KA Penataran berjalan dari arah Malang menuji Blitar. Sesampainya di lokasi kejadian, korban menyeberang dari arah utara," ungkap Sunarko ketika dikonfirmasi.
Ketika menyeberang, korban tidak memperhatikan kereta yang hendak melintas sehingga tertemper oleh kereta api.
"Keduanya meninggal dunia di TKP," tegasnya.
Seketika petugas kepolisian mendatangi lokasi untuk mengevakuasi korban dan kendaraan sepeda motor yang rusak parah.
Foto/Polres Malang: petugas kepolisian lakukan olah TKP di perlintasan KA tanpa palang pintu di Jalan Pasar Krempyeng, Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Minggu (26/3/2023)