SURYAMALANG.COM, - Isi perjanjian nikah Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa sedikit banyak terkuak seusai Pengadilan Agama buka suara.
Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa yang disinyalir telah menikah siri itu ternyata membuat perjanjian nikah.
Perjanjian nikah itu berupa kesepakatan di antara Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa setelah mereka resmi cerai.
Panitera Pengadilan Agama (PA) Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya cerai talak atas nama Alshad Kautsar Ahmad yang terdaftar.
"Ya benar, pernah terdaftar di sini diajukan oleh suaminya (Alshad)," kata Dede Supriadi Selasa (21/3/2023) mengutip TribunJabar.id.
"Perkara perceraian itu didaftarkan pada 11 November 2022 dan sudah diputus pada 2 Desember 2022," terangnya.
Baru-baru ini, Kepala Pengadilan Agama Bandung (PA Bandung), Asep Muhammad Ali Nurdin buka suara.
Asep menyebut Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa membuat perjanjian nikah.
Menurut Asep, Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa membuat kesepakatan mengenai pernikahan mereka setelah resmi bercerai.
"Katanya ada kesepakatan yang dibuat mereka berdua. Biasanya kesepakatan itu kalau sudah selesai (cerai)," kata Asep dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (25/3/2023).
Asep lantas heran mengapa masalah antara Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa jadi ramai padahal mereka sudah menjalin perjanjian.
"Entah kenapa itu jadi ramai, sekalipun sudah muncul, karena ini privasi dan orang cukup punya nama," tambah Asep.
Artikel Grid.ID 'Terungkap Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Bikin Perjanjian Nikah!'.
Meski tak mau menyebut apa saja isi perjanjian nikah Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa, namun Asep membocorkan satu hal.
Menurut Asep, pada perjanjian nikah Alshad dan Nissa Asyifa juga menyinggung soal hak asuh anak.