SURYAMALANG.COM | MALANG - Setelah dilakukan proses identifikasi oleh Polsek Sukun dan Inafis Polresta Malang Kota, identitas tiga korban tertabrak kereta api (KA) di Kota Malang akhirnya terungkap.
Seperti diketahui, ketiganya tertabrak oleh KA Penataran yang melaju dari arah selatan ke utara. Peristiwa itu
terjadi pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 03.04 WIB di dekat perlintasan KA Jalan Satsuit Subun Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sukun.
Diketahui, tidak ditemukan sama sekali identitas atau tanda pengenal apapun pada tubuh korban. Sehingga, petugas harus berupaya keras melakukan identifikasi.
Kapolsek Sukun, Kompol Nyoto Gelar mengatakan, bahwa ketiga korban merupakan warga Kota Malang.
"Dari hasil identifikasi, ketiganya ternyata masih dibawah umur. Untuk identitasnya, yaitu MDS (15) dan MRF (14), keduanya warga Jalan Kebonsari III Kecamatan Sukun, lalu MRA (15), warga Jalan Satsuit Tubun Kecamatan Sukun," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Setelah diketahui identitasnya, pihak kepolisian pun langsung memberitahu keluarga korban.
"Kami langsung mengabari dan memberitahu pihak keluarga, terkait hal tersebut," tambahnya.
Dirinya juga menambahkan, bahwa pihak keluarga telah mendatangi Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA). Dan saat ini, ketiga jenazah korban telah dibawa ke rumah duka untuk segera dimakamkan.
"Ketiga jenazah korban sudah diambil oleh pihak keluarga. Dan malam ini, rencananya akan segera dimakamkan," tandasnya.