Pernikahan dilakukan atas dasar cinta dan atas kesepakatan Syekh Puji dan Ulfa yang ingin membentuk keluarga bahagia.
- Dijanjikan Jadi Direktur
Mengutip Kompas.com, Syekh Puji mengawini Ulfa kelas 8 SMP dari Kecamatan Klepu, Kabupaten Semarang, sebagai istri kedua dengan alasan dijadikan direktur di perusahaannya.
Syekh Puji juga menjanjikan istrinya itu akan menjadi direktur termuda di Indonesia.
Diketahui Syekh Puji memiliki bisnis kerajinan dari kuningan melalui perusahaan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter) yang dipimpinnya.
Perusahaan ini memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp 300 juta per bulan.
Syekh Puji juga seorang pimpinan pondok pesantren Muftahul Jannah di Semarang, Jawa Tengah.
Dikutip Surya Malang, Syekh Pujiono tercatat sebagai calon bupati Semarang terkaya tahun 2005 dengan kekayaan sebesar Rp 70,6 Miliar.
Artikel TribunManado.co.id 'Masih Ingat Lutfiana Ulfa? Dinikahi Pengusaha Saat Usia 12 Tahun'.
- Penolakan dari LSM
Kabar pernikahan Syekh Puji dan Lutfiana Ulfa memicu kecaman berbagai pihak.
Beberapa pihak menilai Syekh Puji melanggar Undang-undang tentang Perkawinan dan memperlakukan seorang anak gadis kencur tak semestinya.
Bahkan sejumlah aktivis LSM pembela perempuan dan anak melaporkan pria berewokan tersebut ke Polda Jateng.
Dalam kenyataannya, Syekh Puji ternyata tidak membatalkan perkawinan dengan alasan disetujui oleh orang tua istri mudanya.
Akibatnya, Polisi mengembangkan kasus ini dan Syekh Puji dianggap melanggar UU Perlindungan Anak.
Sejak pertengahan Maret tahun 2009 lalu, Syekh Puji dinyatakan oleh polisi sebagai tersangka.
Pada tahun 2011 Syekh Puji dan Ulfa telah mendapat izin untuk menikah berdasarkan penetapan dari Pengadilan Agama.