(R) : Prinsip kami sebenarnya kritik dibiarkan saja terbuka tapi harus dibedakan beliau sebagai WR 3 yang harusnya memberikan fasilitas pada kami karena itu hak kami. Atas kritik-kritik yang kami berikan, beliau tidak bisa membedakan itu. Dan akhirnya, jabatannya sebagai pengontrol kami.
(S): Sebelumnya apa ada kejadian seperti ini?
(R): Kan beliau WR 3 baru dilantik. Saya sebenarnya juga sangat tahu karakter beliau karena sama-sama dari Fakultas Hukun. Bahkan tahun lalu saya juga diancam pidana gara-gara saya mengkritik kasus kekerasan seksual di FH. Sangat anti kritik beliau.
(S): Sebenarnya fungsi EM itu apa?
(R): EM bukan untuk EO atau menyelenggarakan acara. Fungsi kami adalah membantu mahasiswa ketika ada kebijakan kampus yang tidak efektif. Tugas kami adalah memberikan support itu dan mengkritik sistem-sistem yang lemah. Yang terjadi ini bukan persoalan EM saja. Tapi lembaga-lembaga lain juga mengalami dampaknya. Kami mulai dari EM. Dan sesuai ultimatum surat kami, kami meminta WR 3 menyampaikan permintaan maaf terbuka 3X24 jam yang artinya besok Senin (19/6/2023). Jika tidak memberikan pernyataan maaf secara terbuka pada Senin besok, kami akan meningkatkan eskalasinya.
Terpisah Humas UB Kotok Gurito menyatakan sudah mengkomunikasikan dengan WR 3 UB. "Masih menunggu sampai besok karena masih perlu koordinasi dengan Pak Rektor juga. Saya tidak bisa menyampaikan apakah dibekukan atau tidak. Menunggu Pak WR 3," jawabnya, Minggu (18/6/2023).