Doddy Sudrajat Siap Serang Balik Puput, Kini Sibuk Kumpulkan Data-data Buat Bikin Laporan Balik

Penulis: Frida Anjani
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dody Sudrajat bakal laporkan balik Puput kepada pihak berwajib.

SURYAMALANG.COM - Perseteruan Doddy Sudrajat dan mantan istrinya Puput nampaknya makin memanas. 

Kini, Doddy Sudrajat siap serang balik Puput yang sebelumnya sudah melaporkan dirinya kepada polisi. 

Doddy Sudrajat dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut dirinya yang menuding mantan istrinya, Puput hamil duluan.

Kini, Doddy Sudrajat sibuk kumpulkan data-data buat bikin melaporkan balik Puput dengan laporan pencemaran nama baik.

"Untuk menempuh langkah-langkah hukum kemungkinan akan melaporkan balik juga, ada penecemaran nama baik juga, ada dua sih nanti saya akan kabarin," kata Doddy Sudrajat, dikutip dari YouTube Official Nit Not, Kamis (22/6/2023).

Ia pun menyebut saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data untuk bukti-bukti pelaporan terhadap mantan istrinya.

"Lagi dikumpulkan nih data-datanya untuk laporan balik juga ke Polda," ujarnya.

Ancaman Pidana Doddy Sudrajat Usai Puput Laporkan ke Polisi, Ayah Mayang Terancam 5 Tahun Penjara (Instagram)

Baca juga: Perubahan Drastis Fadli Zon Turun Berat Badan 32 Kg, Penampilannya yang Kurus Bikin Pangling

Baca juga: Pengakuan Lawas Billy Syahputra Diselingkuhi Syahnaz Saat Pacaran Viral, Raffi Ahmad Sadar Diri

Diketahui sebelumnya, kuasa hukum Puput, Krisna Murti mengatakan bahwa Doddy Sudrajat menyebut dirinya bukanlah ayah biologis dari anak Puput.

Dari hal tersebut, dikatakan Krisna, Doddy menganggap kliennya hamil duluan dengan orang lain.

"Dia mengatakan bahwa Aisyah bukan anak biologisnya."

"Jadi seolah-olah bahwa klien kami (Puput) melakukan perbuatan yang tercela di luar daripada DS (Doddy Sudrajat)," ungkap Krisna, dikutip dari YouTube KH Infotainment, Selasa (20/6/2023).

Akhirnya pihak dari Puput melaporkannya Doddy Sudrajat dengan pasal yang berbeda dengan sebelumnya dengan pencemaran nama baik.

Berbeda dengan sebelumnya, kata Krisna, sekarang yang menjadi korban adalah Puput.

"Sehingga kita datang melaporkan dengan pasal yang berbeda, artinya pasal fitnah dan pencemaran nama baik."

"Kalau kemarin kita laporkan tentang undang-undang perlindungan anak, jadi korbannya anak, kalau sekarang korbannya adalah ibu." terangnya.

Halaman
1234

Berita Terkini