Alhasil, Yuni dan penghuni kos lain kesulitan untuk masuk maupun keluar.
Badan mereka sampai harus dimiringkan agar bisa masuk karena celah yang diberikan mobil tersebut sangat sedikit.
"Hidup lagi cape capenya ada orang parkir sembarangan, pas banget di depan pintu kos," katanya dikutip Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Resepsi Pernikahan Anggi Terancam Batal, Suami Pilu Pengantin Hilang Sudah DP Pakai Modal Sendiri
Artikel TribunJakarta 'Geram Parkir Sembarangan, Mobil Tamu Dicorat coret Lipstik'.
Sebelum melakukan aksinya, Yuni menceritakan sudah mencari pemilik mobil tersebut.
Sayangnya tak juga bertemu dan akhirnya aksi yang terbilang nekat ini dilakukan oleh temannya.
"Kita cari cari orangnya gak nemu akhirnya dia nekat ini merelakan lipstiknya karena dia udah gemes banget weh wkwk," lanjutnya.
Beberapa tulisan terpampang dengan jelas di dalam unggahan tersebut.
Mulai dari tulisan jangan parkir sembarangan hingga kata-kata lain terlihat memenuhi body mobil yang berwarna putih itu.
Sembari disaksikan pemilik kos, perempuan tersebut terlihat asyik mencoret mobil itu. Aksi beraninya ini akhirnya banyak membuat warganet salut.
'Keren banget sih ini... saluuut. video terbaik tiktok minggu ini,' kata Bum**lok.
'Pengen lihat reaksi yang punya mobil' ucap A**aga.
Aturan dan Sanksi
Sebetulnya setiap daerah sudah memiliki aturan dan sanksi yang berbeda mengenai perparkiran.
Bagi pemilik kendaraan bermotor roda empat di Kota Depok contohnya, yang tidak memiliki garasi bakal dikenakan denda hingga Rp 2 juta.