Berita Malang Hari Ini

Subsidi Tak Kunjung Cair, Sopir Angkot Demo ke Balai Kota Malang

Penulis: Benni Indo
Editor: Zainuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sopir angkot unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (1/8/2023).

Menurut Erik, rekomendasi dari BPK tersebut agar bantuan subsidi tepat sasaran.

Sopir angkot yang akan menerima subsidi harus melampirkan STNK, BPKB, uji kir, dan izin trayek.

"Penerima bantuan ini memang angkot yang legal. Agar subsidi tepat sasaran, harus ada STNK, BPKB, uji kir, dan izin trayek. Kami sudah laporkan ke auditor dan BPK, sehingga kami akan salurkan subsidi lagi," katanya.

Terkait bus sekolah, Erik mengungkapkan awalnya bus sekolah agar wali murid tidak terbebani biaya transportasi anak-anak saat berangkat maupun pulang sekolah.

Tapi, kebijakan ini membuat sopir angkot kehilangan pelanggan. Pasalnya, pelajar beralih naik bus sekolah.

Akhirnya Pemkot mengubah kebijakan dengan cara mengalihkan subsidi dari bus sekolah ke angkot.

Tapi, rencana pengalihan subsidi tersebut harus diperkuat dengan kebijakan yang sampai sekarang belum ada kepastian.

"Kami perlu waktu untuk menata regulasi. Angkot kan ada trayeknya, dan sopir angkot harus mengikuti trayek. Kalau keluar trayek, malah melanggar. Ini yang harus ditata," ungkapnya.

Rencananya regulasi tersebut harus memastikan angkot memiliki tujuan ke sekolah sehingga pelajar nyaman.

Kalaupun harus keluar dari trayek, perlu regulasi yang pasti agar tidak disebut pelanggaran.

"Sekolah kan belum tentu masuk di dalam trayek angkot. Kalau angkot harus keluar, maka harus dilakukan harmonisasi regulasi," ungkap Erik.

Berita Terkini