SURYAMALANG.COM, MALANG - Bupati Malang, Muhammad Sanusi, turun dan menemui puluhan massa demonstran dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Malang, di Kantor Bupati Malang Kecamatan Kepanjen, Senin (14/8/2023).
Sebelumnya, para demonstran menggeruduk Kantor Bupati Malang untuk melayangkan beberapa tuntutan terkait penonaktifan 679 ribu peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID). Dalam aksi tersebut, massa meminta Sanusi untuk turun dan menemui mereka.
Tak menunggu lama, Sanusi didampingi oleh Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Kepala Dinas Kesehatan Wiyanto Wijoyo, Ketua DPRD Darmadi, Direktur RSUD Kanjuruhan Bobby Prabowo, Kepala Kejaksaan Negeri Diah Yuliastuti, dan Kepala Dinas Sosial Pantjaningsih Sri Redjeki menemui para demonstran.
Baca juga: PMII Demo di Kantor Bupati Malang, Tuntut Kejelasan Penerima BPJS PBID yang Dinonaktifkan
Sanusi mengatakan, proses pemutakhiran data dari 679 ribu penerima BPJS PBID dinonaktifkan sementara. Yakni hanya satu bulan terhitung per 1 Agustus 2023 hingga akhir Agustus. Kemudiaan, per 1 September 2023 akan diaktifkan kembali sebanyak 260 ribu jiwa.
"Saya akan berupaya aktifkan kembali masyarakat yang sesuai dengan kepentingan dari APBD, yakni hanya masyarakat miskin yang kita jamin," ungkap Sanusi.
Sementara untuk peserta yang sudah terdaftar dari BPJS PBID saat ini sedang dilakukan verifikasi data. Dan saat ini proses verifikasi tersebut sudah selesai.
"Kami sedang verifikasi, hari ini sudah selesai. Besok dengan Kajari Kabupaten Malang sebagai jaksa negara, akan membantu kita untuk menindaklanjuti," papar Sanusi di hadapan para massa.
Sanusi meminta para aktivis PMII untuk turut mengawal persoalan saat ini. Termasuk ketika menemukan warga miskin yang sakit segera untuk dibawa ke rumah sakit. Dan pemkab menjamin biaya tersebut.
Terkait pembiayaan 679 ribu penerima, Sanusi mengaku tidak sanggup untuk membayarnya. Karena, keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Sehingga diperlukan proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh Dinas Sosial.