Vonis itu merupakan buntut kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda beberapa waktu silam.
Meski hakim Pengadilan Negeri Kediri menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara, namun Ferry Irawan tetap merasa tak bersalah.
Ferry Irawan menegaskan dirinya dipenjara karena sesuatu yang tak pernah dilakukannya.
"Ambisi yang begitu besar untuk menempatkan saya di sini (penjara, red) atas sesuatu hal yang tidak pernah saya lakukan," ungkap Ferry Irawan, Selasa (23/5/2023).
Artikel Tribunnews 'Ferry Irawan Kukuh Tak Akui Kesalahan Meski Divonis Setahun Penjara'.
Ferry Irawan tidak menjawab secara lugas ketika ditanya apakah sakit hati pada Venna Melinda.
Aktor 46 tahun itu hanya menyebut Venna Melinda sudah mengakui kalau Ferry Irawan tidak melakukan KDRT seperti yang dituduhkan.
"Venna mengakui kalau saya tidak pernah melakukan penganiayaan dan membuat hidungnya patah. Atau saya tidak pernah membuat hidungnya retak," lanjut Ferry Irawan.
Menurut Ferry Irawan, Venna Melinda mengakui hal itu saat diperiksa penyidik Polda Jatim pada tanggal 24 Februari 2023.
Ferry Irawan menyampaikan, pada saat itu harus mengikuti skenario yang dijanjikan Venna Melinda agar membuatnya bebas dari jeratan hukum.
Selain itu, Ferry Irawan juga menyampaikan tak pernah sekalipun melakukan kekerasan fisik pada istri.
"Seandainya saya tahu rumah tangga saya terjadi seperti ini, maka saya akan mengabadikan momen rumah tangga saya 24 jam supaya khalayak bisa tahu siapa yang melakukan KDRT dan yang jadi korban KDRT," ungkapnya.
Ferry Irawan mengaku tidak tahu skenario yang akan dilakukan Tuhan serta masih banyak hal yang tidak bisa diungkapkannya sekarang.
"Hanya Allah Yang Maha Tahu apa yang saya ucapkan dan yang Venna ucapkan, bisa saja saya yang benar, bisa saja dia yang benar. Bisa saja dia berbohong atau saya berbohong," tegasnya.
Ferry Irawan bahkan bersumpah atas nama Tuhan mengenai kondisi rumah tangganya bersama Venna Melinda.