SURYAMALANG.COM, - Simak link pendaftaran CPNS 2023 dan daftar gaji PNS 2023 lulusan SMA sampai S1 lengkap dengan jenis-jenis tunjungannya.
Sebentar lagi, pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada 17 September 2023 melalui akun SSCASN yang bisa diakses oleh semua calon pelamar.
Kendati begitu, perbedaaan gaji PNS di setiap golongan juga perlu diketahui oleh calon pelamar CPNS 2023 yang akan mendaftar.
Awal Agustus lalu, Presiden Jokowi sempat mengumumkan rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN).
Rencana kenaikan gaji ini termasuk pegawai negeri sipil (PNS), sebesar 8 persen pada 2024 mendatang.
Sementara daftar besaran gaji PNS saat ini masih diatur dalam Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 2019.
Berikut daftar gaji PNS 2023:
Gaji PNS golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500
Gaji PNS golongan II (lulusan SMA dan D-III)
Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Gaji PNS golongan III (lulusan S1 hingga S3)
Golongan IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
Golongan IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
Golongan IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
Golongan IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Gaji PNS Golongan IV
Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
Golongan IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200