Berita Viral

Jejak Kriminal Santoso Dokter Gadungan di Surabaya, Cuma Lulusan SMA, Pernah Tipu RS di Kalimantan

Penulis: Frida Anjani
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jejak Kriminal Santoso Dokter Gadungan di Surabaya, Cuma Lulusan SMA, Pernah Tipu RS di Kalimantan

SURYAMALANG.COM - Terungkap jejak kriminal Santoso dokter gadungan yang sudah praktik selama 2 tahun di Surabaya. 

Sosok Susanto ternyata cuma lulusan SMA namun berhasil menipu dan sempat prakter sebagai dokter krinik selama dua tahun.

Ternyata, Susanto sudah pernah melakukan aksinya sebagai dokter gadungan dengan menipu rumah sakit di Kalimantan beberapa tahun silam. 

Awalnya Santoso menjadi dokter gadungan pertama kali di RS PHC Surabaya.

Pria lulusan SMA ini sudah melakukan praktik selama 2 tahun sejak bulan April 2020 silam.

Kala itu, Rumah Sakit PHC Surabaya membuka lowongan pekerjaan pada bagian Tenaga Layanan Clinic sebagai Dokter First Aid.

Mengetahui hal itu, timbul niat Santoso untuk melamar pekerjaan.

Santoso (atas kiri) menjalani sidang kasus dokter gadungan lulusan SMA (tribunjatim.com/Tony Hermawan)

Baca juga: Sosok TNI Lawan Arah di Jalan Tol Akibatkan Kecelakaan Ternyata Ada Gangguan Psikologis, Bakal Bebas

Baca juga: Kecanduan Judi Online, Oknum Guru SMP Nekat Jual Laptop Sekolah, Rugikan Negara Rp237 Juta

Kemudian melanjutkan aksinya mencari identitas dokter sesuai kriteria secara random yang digunakan untuk melamar.

Santoso saat itu diketahui menemukan dan menggunakan identitas milik dr Anggi Yurikno yang hanya mengganti fotonya saja.

Dari identitas itu, ia menjadi dr Anggi Yurikno yang berasal dari Bandung, Jawa Barat.

Identitas ini lah yang kemudian disertakan dalam lamaran secara online melalui e-mail HRD Rumah Sakit PHC Surabaya.

Tak disangka, dokumen fiktif itu membuat Santoso diterima kerja.

"Saya nggak ada edit ijazah, semua asli punya beliau. Tapi saya scan, saya ganti foto," ujar Santoso kepada SURYAMALANG.COM

Aksi Santoso ini terhitung sudah dijalankan hampir sepertiga kontraknya atau selama 2 tahun.

Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengaku telah kecolongan.

Halaman
1234

Berita Terkini