Berita Viral

Fakta Baru Suami Ida Susanti yang Ternyata Perempuan, Pernah Bikin Onar Mapolda Jatim Saat Diperiksa

Penulis: Frida Anjani
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta Baru Suami Ida Susanti yang Ternyata Perempuan

SURYAMALANG.COM - Terungkap fakta baru suami Ida Susanti yang ternyata berjenis kelamin perempuan. 

Dulu sosok suami palsu Ida Susanti itu pernah bikin onar di ruang pemeriksaan Mapolda Jaitm saat diperiksa pihak kepolisian. 

Kejadian itu terjadi saat suami Ida Susanti menjalani pemerikaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Jatim, pada tahun 2002 silam. 

Diketahui, Ida Susanti menikah dengan seorang wanita yang memalsukan identitas sebagai laki-laki dengan berlagak macho. 

Kisah Ida Susanti punya suami perempuan selama 2 tahun itu akhir-akhir ini viral setelah kisahnya dibagikan di media sosial. 

Sosok suami yang dikiranya pria tulen, ternyata berjenis kelamin perempuan yang sengaja mengubah penampilan dan memalsukan identitas diri sebagai pria, untuk menguras hartanya. 

Pelaku suami palsu berinisial NMS (60) merupakan identitas samaran dari sosok wanita berinsial NMSJ alias OY, warga kelahiran Jakarta, tahun 1965 silam. 

NMSJ sengaja menggunakan identitas palsu sebagai pria berinisial NMS untuk modus menipu Ida Susanti hingga menikahinya.

Ida Susanti mengatakan, dirinya telah melaporkan perkara atas skandal pemalsuan identitas dalam pernikahannya itu dengan terlapor NMS, ke Puskodalops Polda Jatim, pada tanggal 8 Agustus 2002.

Identitas Suami Ida Susanti yang Ternyata Perempuan, Benar Adik Jusuf Hamka Pengusaha Kaya Jakarta (Kompas.com/Andhi Dwi|Tiktok/yolayola8040)

Beberapan bulan kemudian, atau pada akhir tahun 2002, NMS menjalani pemeriksaan pertama di Mapolda Jatim. 

NMS diketahui mendatangi agenda pemeriksaan tersebut ditemani oleh kakaknya berinisial YW. Sosok YW merupakan kakak yang menjadi wali dari NMS untuk menikahi Ida.

Ida mengaku, dirinya juga memperoleh surat panggilan agenda pemeriksaan yang sama sebagai saksi pelapor atas perkara tersebut.

Namun, ia menolak untuk hadir. Lantaran dirinya takut dan masih mengalami fase trauma jika harus bertemu lagi dengan sosok NMS.

“Dia diperiksa sekali. Saya waktu itu juga dipanggil. Saya enggak datang, karena saya takut bertemu dia,” ujarnya saat ditemui awak media di kawasan Gubeng, Surabaya, Sabtu (30/9/2023).

Ternyata, dalam agenda pemeriksaan pertama tersebut. Ida mengungkapkan, NMS bertengkar hebat dengan kakaknya YW. 

Pertengkaran tersebut sampai-sampai membuat gaduh ruang penyidikan, hingga melibatkan beberapa orang anggota polisi bagian penyidik bersusah payah kerepotan melerai keduanya.

Gegara peristiwa menggegerkan tersebut, sampai menyita perhatian awak media yang bertugas untuk meliput segmentasi Pos Pemberitaan Mapolda Jatim.

Dan dapat ditebak, lanjut Ida, ternyata pertengkaran tersebut dimuat oleh awak media untuk menjadi bahan pemberitaan majalah dan koran kala itu. Bisa disebut viral seperti di zaman sekarang. 

Ida Susanti saat ditemui di kawasan Gubeng Surabaya, Sabtu (30/9/2023) (TribunJatim/Luhur Pambudi)

“Keesokan harinya, heboh, dikasih tahu oleh orang wartawan. Bahwa ternyata saat di BAP itu, dia bertengkar dengan kakaknya YW. Akhirnya heboh, masuk koran dan majalah. Akhirnya dibongkar oleh polda,” katanya. 

Akibatnya, skandal memalukan; pernikahan aneh, yang berusaha ditutup-tutupi Ida dari keluarga besar, orangtua, teman-temannya, bocor sudah, hingga menjadi buah bibir perbincangan hangat pada masa itu.

“Dan disitu keluargaku dan teman temanku tahu, kalau suamiku perempuan. Mengapa saya bungkam saat itu. Karena saya takut dan malu diekpose itu semua,” ungkapnya.

Entah bagaimana kelanjutan proses hukum terhadap NMS. Cukup lama Ida menanti perkembangan terbaru atas kasus tersebut. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Ida. NMS telah merampungkan agenda pemeriksaan pertama. Namun saat diagendakan untuk menjalani pemeriksaan kedua.

NMS, tidak kunjung memenuhinya, hingga empat tahun kemudian, penyidik kepolisian memasukkan nama dan profil NMS yang memiliki nama asli NMSY alias OY itu, dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Setelah ribut-ribut. Akhirnya tahun 2007, keluarlah surat DPO. Dan disitu saya sudah menghabiskan uang untuk menyewa pengacara. Saya senang karena surat DPO sudah keluar. Dan Polda Jatim berjanji untuk menangkap,” katanya.

“Tapi apa yang aku dapat, uang habis, dan tidak ada perkembangan sama sekali dari tahun 2007 sampai 2023. Dan selama ini saya berkali-kali mendatangi polda menanyakan perkembangan sampai ada 3 kali perkembangan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, viral video TikTok yang mengunggah cerita memilukan dari seorang wanita asal Surabaya menjadi korban penipuan dalam pernikahannya, dan tak kunjung memperoleh keadilan dari pihak berwajib selama 21 tahun. 

Wanita tersebut berinisial Ida Susanti (59). Sosok suami yang dikiranya pria tulen, ternyata berjenis kelamin perempuan yang sengaja mengubah penampilan dan memalsukan identitas diri sebagai pria, untuk menguras hartanya. 

Diketahui, sosok Ida Susanti sempat menjadi karyawan perusahaan mobil, saat masih muda. Kemudian, sempat menjadi pengusaha penyediaan onderdil (sparepart) mobil mercy di Kota Surabaya, beberapa tahun lalu. Dan kini membuka tempat usaha reparasi ponsel. 

Ida Susanti dan Nardinata Marshioni Suhaimi alias Nera Maria Suhemi Yosep (Tiktok/yolayola8040)

Sedangkan sosok suami palsu Ida Susanti yang ternyata berjenis kelamin perempuan, berinisial nama samaran NMS (60) warga Makassar. 

Video unggahan tersebut viral setelah diunggah oleh akun TikTok @yolayola, sekitar pukul 13.00 WIB, pada Kamis (28/9/2023). 

Berdurasi 46 detik, video tersebut menayangkan 18 scene yang dibubuhi stiker narasi pada setiap bagian scene-nya.

Ida Susanti terpaksa melaporkan semua skandal pemalsuan identitas, perbuatan kekerasan fisik, verbal, hingga seksual yang dilakukan oleh NMS terhadap dirinya itu, ke Mapolda Jatim, pada 8 Agustus 2002.

Ida Susanti melaporkan suami palsunya; NMS dengan menggunakan nama asli yang berjenis kelamin perempuan, yakni berinisial NMSJ alias OY, warga kelahiran tahun 1965 di Jakarta. 

"Akhirnya pada tahun 2002, setelah tidak adanya itikad baik sama sekali dari dia, saya memutuskan untuk melaporkan ke Polda Jatim," tulis Ida Susanti dalam stiker narasi pada scene ke-16. 

Entah karena mungkin sulitnya melakukan pengejaran terhadap sosok suami palsu; NMS atau NMSJ, pihak Polda Jatim memasukkan identitas NMSJ dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), setelah lima tahun kasus tersebut diselidiki sejak pertama kali dilaporkan pada tahun 2002.

Dalam scene ke-17, tampak menampilkan foto selembar kertas. Kertas tersebut merupakan surat resmi Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Polda Jatim. 

Surat tersebut terdapat pas foto dari sosok suami lengkap dengan keterangan berisi informasi mengenai ciri-ciri fisik suami. 

Kemudian, terdapat informasi mengenai profil dari sosok suami yang ternyata bernama NMSJ, alias OY, kelahiran Jakarta pada tahun 1965, dan tertera jenis kelamin sebagai perempuan. 

Dan, surat DPO tersebut, berisi tentang informasi mengenai dugaan tindak pidana yang dilanggar oleh NMSJ, alias OY. Yakni, dugaan pelanggaran pidana pemalsuan identitas sebagaimana Pasal 263 KUHP.

Modus operandinya, tersangka memalsukan identitas dalam KTP palsu dan mengaku sebagai laki-laki. Dengan identitas palsu tersebut digunakan untuk mengawini seorang perempuan bernama Ida Susanti. 

Surat DPO tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Polda Jatim Kombes Pol Dwi Riyanto, pada Tanggal 29 Juli 2007.

"Lalu pada tahun 2007 tanggal 29 Juli keluarlah Surat DPO atas nama NMS, namun tidak membuahkan hasil apa-apa," tulis Ida Susanti dalam stiker narasi pada scene ke-17. 

Artikel TribunJatim.com 'FAKTA Suami Palsu Ida Susanti Pernah Diperiksa PolisI'.

Penelusuran pada akun TikTok @yolayola, mengunggah ulang video tersebut dari sebuah akun TikTok milik IS yang bernama @susantinyoo.

Akun tersebut terdapat enam video vlog berisi pernyataan dari Ida Susanti mengenai kronologi permasalahannya muncul sejak awal, termasuk awal mula dirinya ditipu oleh suami palsunya. Hingga, perkembangan mengenai penanganan hukum yang telah dilakukan oleh Polda Jatim. 

Salah satu video vlog wawancaranya. Ida Susanti menyampaikan perkembangan mengenai penanganan hukum yang dilakukan Polda Jatim. 

Ida Susanti mengungkapkan, Polda Jatim bersedia menindaklanjuti proses penanganan hukumnya. Namun, terlebih dahulu, pihak Polda Jatim menelusuri dan mencari keberadaan berkas penanganan perkara IS pada tahun 2002 silam. 

"Selama 2 minggu ini masih belum ada titik temu karena Polda Jatim masih mencari siapa yang menangani perkara saya, dan dimana berkasnya. Karena Polda Jatim, pada tahun 2014 mengalami kebakaran. Dan saya disuruh sabar untuk menunggu prosesnya yang tidak tahu sampai kapan," ujar Ida Susanti dalam video vlognya di akun TikTok @susantinyoo, yang dilihat TribunJatim.com, pada Kamis (28/9/2023).

Sementara itu, tim Tribun Jatim Network berupaya menghubungi pihak Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, melalui pesan singkat dan sambungan telepon seluler, sejak pagi hingga sore Jumat (29/9/2023), belum direspon. 

Berita Terkini