SURYAMALANG.COM - Pengacara kondang Hotman Paris siap pasang badan buat Dini wanita yang tewas usai dianiaya pacar yang merupakan anak anggota DPR RI asal NTT.
Kabar kemarian Dini Sera Afrianti alias Andini (28) akibat dianiaya sang kekasih berinisial GRT, anak anggota DPR RI asal NTT mendapat sorotan banyak pihak.
Tak terkecuali Hotman Paris yang turut ikut buka suara soal pandangannya terkait kasus ini.
Pengacara kondang itu bahkan siap untuk memberikan bantuan hukum kepada keluarga Dini.
Hotman Paris bersedia untuk terus mengawal proses hukum kasus tersebut.
Hotman Paris menyampaikan hal ini melalui akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Jumat (6/10/2023).
Unggahan Hotman Paris disertai rekaman video saat Andini yang diketahui berasal dari Sukabumi Jawa Barat ditemukan sudah tak bernyawa di lantai parkir.
"Kenapa yg vidio ketawa???Apa benar Meninggal di aniyaya pacarnya? Katanya sebelum meninggal almarhum wa wa temannya bilang dia dipukulin kokonya?? Apa benar anak oknum DPR??Ayok Kapolda Surabaya cepat atensi kasus ini! ! Ayok para teman yg terima wa korban agar tampil jadi saksi!! Tim Hotman 911 jawa timur siap bantu hukum," tulis Hotman Paris.
Sontak saja unggahan itu menuai komentar warganet. "Kawal terusss pak sampai tuntasss!" tulis akun @annisabgs.
"Ini si anak DPRD Surabaya ya katanya pelaku?? Ayo seperti biasa netizen, kupas tuntas kekayaan ortunya sampai paling terdalam," tulis akun @liz_unami.
"Buat para anak-anak anggota apa kek, ga usah banyak gaya apalagi sok hebat, kalian sama aja makan nasi juga," tulis akun @_radentha.
Sebelumnya diberitakan, Andini diduga dianiaya dan disekap dalam bagasi mobil hingga lemas dan muntah darah oleh GTR (31), anak dari Edward Tanur, anggota DPR RI dari Fraksi PKB.
Edward Tanur berasal dari Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.
Diketahui juga bahwa Andini dan GRT menjalin hubungan spesial.
"GTR ini adalah masih jadi pacar. Atau teman dekat DSA. GTR ini anak salah satu pejabat dewan DPR RI. Betul (anak anggota DPR RI di Jakarta) dari Nusa Tenggara Timur," kata kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfarauq.
Mulanya korban sempat mendatangi karaoke di Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, bersama 7 teman dan pacarnya (GTR), Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Mereka sempat bernyanyi-nyanyi di dalam room VIP, namun saat semuanya dalam kondisi mabuk, DSA dan GTR malah bertengkar hebat.
Tak lama setelah itu, teman-temannya pun pergi meninggalkan keduanya.
Namun saat ditinggalkan, keduanya malah terlibat pertengkaran yang tak kunjung mereda.
Hingga pertengkaran tersebut kian berlanjut ke parkiran mobil yang berada di Kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo No 9, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya.
Pelaku sempat ingin meninggalkan DSA bahkan ketika mobil GTR melaju, korban berusaha membuka pintu mobil.
Akibatnya korban terseret ke jalan.
Saat mengetahui DSA terjatuh pelaku pun lansgung memberhentikan laju mobilnya.
Kemudian korban dimasukkan ke dalam bagasi, lalu diantar ke apartemen di kawasan Pakuwon.
Saat dalam bagasi tersebut DSA sempat alami lemas, sesak nafas hingga muntah darah.
Lalu GTR memilih untuk mengantarkan korban ke National Hospital.
Saat baru sampai di rumah sakit nyawa DSA sudah melayang.
Lantaran National Hospital tak bisa menerbitkan surat kematian, jenazah pun diantarkan ke RSUD dr Soetomo.
GRT Tersangka
Penyidik Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur menetapkan GRT (31) sebagai tersangka kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti (28) hingga tewas.
GRT yang tinggal di Apartemen Pakuwon City, merupakan anak anggota DPR asal NTT ( Nusa Tenggara Timur ).
Tersangka telah ditahan. "Tersangka sudah dilakukan penahanan terhitung sejak Kamis 5 Oktober," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce dalam konferensi pers, Jumat (6/10/2023).
Turut hadir dalam konferensi pers, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Kasi Humas AKP Haryoko Widhi dan Tim Dokter Forensik RS Dr Soetomo, Dr. Reny dan Dr. Eky.
Menurut Kombes Pol Pasma Royce, perbuatan GRT dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan Pasal 359 KUHP, maksimal 15 tahun penjara.
GRT dan ayahnya Edward Tanur berasal dari Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.
Kombes Pol Pasma Royce juga menjelaskan kronologi kasus kematian Dini Sera Afrianti.
Dalam keterangan tertulis yang diterima POS-KUPANG.COM, dijelaskan kasus ini pertama kali dilaporkan oleh GRT ke Polsek Lakarsantri pada Senin (2/10) sekira pukul 05.00 WIB.
GR menyampaikan ada seorang wanita di Apartemen Orchad PTC Room 113.
Piket Polsek Lakarsantri dan anggota Inafis Polrestabes Surabaya turun ke TKP dan melakukan pemeriksaan. Diketahui bahwa seorang wanita meninggal dunia, ditemukan beberapa kejanggalan.
Tim gabungan melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi yang ada di Apartemen Orchad PTC, tempat hiburan Black Hole PTC, parkiran Lenmarc serta pendalaman CCTV.
Kemudian ada laporan dari ibu DSA ( Dini Sera Afrianti ).
Selanjutnya, penyidik melakukan gelar perkara dan kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan. Saksi-saksi diperiksa secara insentif serta melakukan prarekonstruksi sehingga disimpulkan ada tindak pidana.