SURYAMALANG.COM, MALANG - Seluruh fraksi di DPRD Kota Malang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Persetujuan itu terjadi saat rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (30/11/2023).
Juru bicara dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Herdiyanto menyatakan perlu ada kebijakan pendukung untuk merealisasikan target-target di 2024. Segala hal yang berkaitan dengan pembahasan dan penyelesaian peraturan di bawah wali kota disarankan segera diselesaikan, utamanya terkait pelaksanaan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Fraksi PDI Perjuangan meminta masing-masing dinas tidak menunjukan ego sektoral. Semua dinas yang berada di Pemkot Malang seyogianya bisa berkolaborasi untuk merealisasikan target yang ada.
"Melakukan penguatan kinerja melalui kolaborasi dan sinergi lintas sektoral perangkat daerah," ujar Eko, Kamis (30/11/2023).
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta belanja daerah lebih berkualitas pada 2024. Kata Eko, tantangan dan isu masa depan lebih mengarah pada krisis multisektoral sehingga distribusi anggaran harus lebih fokus dan terarah pada prioritas pembangunan.
"Melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 dalam mewujudkan ekonomi inklusif, sustainabel dan berdaya saing," tegasnya.
Untuk mewujudkannya, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan para ASN agar tidak bekerja seperti rutinitas biasa. Para ASN diminta bekerja lebih kreatif dan inovatif memanfaatkan teknologi yang tersedia.
"Perlu dilakukan berbagai langkah dan kebijakan transformatif dalam mendorong penyerapan belanja daerah yang berdampak ekonomi secara optimal mulai dari triwulan I dan II, sehingga kinerja anggaran tidak terkesan “kejar setoran” karena selalu dikebut di akhir periode belanja anggaran," kata Eko.
Fraksi PKB, melalui juru bicaranya Fathol Arifin menyatakan persoalan yang perlu diselesaikan oleh Pemkot Malang saat ini ialah banjir. Permasalahan banjir menjadi PR besar yang tak kunjung selesai. Melihat porsi anggaran untuk penanganan drainase begitu banyak di R-APBD Tahun Anggaran 2024, maka Fraksi PKB mendorong Pemkot Malang bisa mengatasi persoala banjir.
"Pemkot Malang meminimalisir banjir dengan mengutamakan potensi titik banjir terbesar yang ada di wilayah Kota Malang," tegasnya.
Selain banjir, Fraksi PKB juga meminta agar persoalan kemacetan bisa diatasi pada 2024. Kemacetan yang terjadi di Kota Malang sukup parah. Kota Malang bahkan menempati urutan atas sebagai kota yang macet.
Fraksi PKB meminta Pemkot Malang betul-betul menaruh perhatian serius terhadap kondisi tersebut. Kemacetan lalu lintas harus diatasi agar aktivitas masyarakat tidak terganggu sehingga produktivitasnya terjaga.
"Kami berharap kemacetan masuk dalam agenda prioritas penyelesaian. Berbagai masukan dari forum lalu lintas dan pemerhati lalu lintas harus dijadikan acuan penyelesaian kemacetan," papar Fathol.
Trio Bagus Purwono dari Fraksi PKS menyatakan, dengan adanya penambahan target PAD hasil pembahasan rancangan APBD TA 2024 maka diperlukan perencanaan yang matang
dan komitmen Pemerintah Kota Malang untuk dapat mencapai target tersebut. Apalagi jika mengukur pencapaian Pajak Kota Malang per-akhir November 2023 yang hanya berada dikisaran 65 persen dari target pajak.
"Oleh Karena itu, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kota Malang agar dapat memformulasikan langkah-langkah yang terencana dan terukur dalam upaya mencapai target PAD, mengingat ketercapaian PAD akan berdampak besar terhadap keberlangsungan pembangunan di Kota Malang," paparnya.