Suami Mutilasi Istri

Pengakuan Suami Mutilasi istri di Malang, Tak Bisa Tidur Selalu Merasa Dihantui arwah Made Sutarini

Penulis: Frida Anjani
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret james (KIRI) Suami Mutilasi istri di Malang, Ni Made Sutarini (KANAN)

SURYAMALANG.COM - Terungkap pengakuan James suami mutilasi istri bernama Ni Made Sutarini di Malang, Jawa Timur. 

Diketahui, James mengeksekusi Ni Made Sutarini  pada Sabtu siang.

Sementara pada malam harinya, ia mengaku dihantui korban sampai tidak bisa tidur.

Keesokan harinya, pelaku akhirnya minta tolong tetangga untuk mengangkat ember berisi potongan tubuh korban sekaligus menyerahkan diri ke polisi.

Setelah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri, tersangka James Loodewyk Tomatala (61) mengaku tidak tenang dan sering dihantui korban.

Hal itu diungkapkan langsung kuasa hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya.

"Jadi, tersangka ini membunuh dan memutilasi pada Sabtu (30/12/2023) siang. Dan pada malam harinya, tersangka merasa dihantui sama korban,"

"Bahkan di malam hari itu, tersangka tidak tidur sama sekali karena terus dibayang-bayangi," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (4/1/2024).

Ni Made Sutarini (SURYAMALANG.COM)

Baca juga: Tersangka Mutilasi di Kota Malang Kena Diabetes, Bikin Hubungannya Tidak Harmonis dengan Istri

Karena dihantui korban itulah, yang membuat tersangka tidak tahan dan menyerahkan diri ke polisi.

"Semalam itu tersangka berpikir. Dan pada pagi esok harinya, minta tolong ke tetangga untuk mengangkat ember berisi potongan tubuh korban,"

"Tetangganya ini ketakutan dan lari. Setelah itu, tersangka menyerahkan diri ke polisi," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, James Loodewyk Tomatala (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri yang bernama Ni Made Sutarini (55).

Aksi keji tersebut, dilakukan di rumah tersangka yang terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Diketahui, korban dibunuh pada Sabtu (30/12/2023) siang. Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan untuk mrnyembunyikan jasad istrinya.

Dengan memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil, tersangka memutilasi jenazah korban menjadi 10 bagian. Lalu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember yang ada di halaman rumah.

James Loodewyk Tomatala (61) tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya, Ni Made Sutarini (55) di Kota Malang. (SURYAMALANG.COM)

Baca juga: Kisah Cinta Made Sutarini dan James, Suami Mutilasi Istri di Malang Dulu Perawat Kecantol Pasien

Halaman
1234

Berita Terkini