Berita Malang Hari Ini

Konflik Air Terjun Tumpak Sewu Terus Berlarut, Pemkab Malang Dorong Kerjasama Daerah dengan Lumajang

Penulis: Benni Indo
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Air terjun ini disebut warga Lumajang sebagai Tumpak Sewu. Sedangkan warga Malang menyebutnya Coban Sewu.

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang mengharapkan kerjasama antar daerah bisa mengakhiri perseteruan pengelolaan tiket masuk yang terjadi di kawasan wisata Air Terjun Tumpak Sewu.

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menyebut, wilayah hutan tersebut berada dalam kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Pemkab Malang mendorong terjadinya solusi yang setara.

Didik mengatakan, perlu ada waktu untuk duduk bersama antara Pemkab Malang dan Pemkab Lumajang untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kita tinggalkan ego sektoral. Syukur ke depan ada kesepahaman agar tempat perbatasan bisa dikelola secara bersama. Itu kan lebih bagus," ujar Didik, Kamis (11/1/2024).

Pemkab Malang dan Lumajang telah bertemu dalam sebuah rapat di Bakorwil, Kota Malang.

Dalam pertemuan tersebut, Didik mengatakan masih ada ego sektoral yang diusung masing-masing daerah.

Belum ada titik temu untuk win-win solution.


Kepala Bakorwil III Malang, Asep Kusdinar saat dihubungi melalui sambungan telefon mengabarkan tengah berada di Surabaya untuk membahas persoalan Tumpak Sewu pada Kamis siang (11/1/2024).

Didik melanjutkan, konflik kepentingan yang terjadi di kawasan Tumpak Sewu harus segera diselesaikan agar tidak berdampak jauh terhadap wisatawan dan masyarakat.

Kepentingan masyarakat harus diutamakan daripada harus mengedepankan ego sektoral.

"Sejauh ini pendapatan masuk KLHK, Pemkab Malang hanya mendapat bagian dari retribusi. Hasil pembicaraan dengan Bakorwil kemarin masih alot masing-masing. Ya ego sektoral kitalah. Maka ini harus dicarikan solusi yang terbaik. Pemerintahan di tingkat atas yang akan mengambil keputusan," ujar Didik.

Secara geografis, air terjun Tumpak Sewu masuk dalam wilayah Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.

Masyarakat Kabupaten Malang lebih akrab menyebut tempat tersebut Coban Sewu.

Coban berarti air terjun bagi masyarakat Malang Raya.

Sedangkan akses masuk yang aman dan nyaman hanya bisa dilalui dari Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

Wisatawan bisa parkir dan berjalan kaki menuju lokasi wisata.

Dari sini juga ada tempat melihat pemandangan air terjun. 

Kondisi ini berbeda dengan Kabupaten Malang yang aksesnya cukup sulit untuk sampai ke air terjun.

Akibatnya, banyak wisatawan yang datang langsung menuju Kabupaten Lumajang.  

"Kalau pintu masuknya Kabupaten Malang, ya logikanya masuk Kabupaten Malang. Yang masuk Lumajang, karena wisatawan bisa masuk ke lokasi dengan perjalanan aman dan nyaman. Maka karena ke sana berbondongnya, ya lewat sana."

"Makannya ini harus duduk bareng. Kita itu kan Indonesia dalam satu kesatuan NKRI. Alotnya pada pengelolaan. Saat ini masih melibatkan Pokdarwis, kalau konflik terus, kan meski harus ditarik pengelolaannya. Apakah kerjasama antar daerah, itu lebih bagus," kata Didik.

Selama ini, penarikan tiket dilakukan di dua titik. Titik pertama berada di Kabupaten Lumajang. Dari titik pertama, wisatawan jalan kaki menuju air terjun.

Sebelum masuk ke air terjun, ada titik kedua tempat penarikan tiket karena wilayah tersebut telah berada di Kabupaten Malang. Kondisi ini membuat banyak wisatawan kecewa.

Fikran, warga Banten yang beberapa waktu lalu ke Tumpak Sewu mengungkapkan kekecewaannya karena harus ditarik tiket dua kali.

Ia mengaku tidak tahu menahu sistem seperti itu terjadi di tempat wisata yang sudah sangat terkenal.

"Saya kaget karena diminta tiket lagi, tapi karena sudah terlanjur di bawah, ya mau bagaimana lagi,"ujarnya.

Fikran mengatakan air terjun yang ia datangi bersama teman-temannya itu sangat bagus.

Alam di kawasan tersebut sangat mendukung, apalagi ketika cerah.

 

Berita Terkini