Berita Tulungagung Hari Ini

Identitas 5 Tukang Pencak Keroyok 1 Remaja dan Rampas HP Korban di Bandung, Tuiungagung

Penulis: David Yohanes
Editor: Yuli A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para tersangka 2 kasus pengeroyokan selama Januari 2024 yang ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung.

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Aksi brutal tapi pengecut terus terjadi di sebagian kalangan tukang pencak. Mereka cenderung berani kepada pihak yang lebih lemah. 

Kasus terakhir di Tulungagung, 5 tukang pencak mengeroyok remaja 16 tahjun berinisial RMY asal Kecamatan Bandung pada Sabtu (13/1/2024) di depan markas Polsek Bandung.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, menyebutkan, dari 5 tersangka itu 3 di antaranya berstatus pelajar.

Mereka adalah EOR (19) dan IMP (17) seorang siswa SMK Muhammadiyah Watulimo Kabupaten Trenggalek, dan IA (18) siswa SMKN 1 Pagerwojo Tulungagung.

Sedangkan dua tersangka lain adalah GP (25) warga Desa Sawahan Kecamatan Kauman dan TK (19) warga Desa Mojosari Kecamatan Kauman.

“Satu tersangka pelajar masih di bawah umur sehingga tidak kami tahan. Tetapi proses hukum tetap berlanjut,” ujar Kapolres, saat konferensi pers, Kamis (1/2/2024).

Tiga pelajar ini dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan, dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan.

Sementara dua tersangka lain dikenakan pasal berlapis, 170 KUHPidana dan 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman 9 tahun pidana penjara.

Alasannya, GP dan TK mengambil sebuah telepon genggam milik korban.

“Mereka mengambil sebuah HP merk Realme C17 warga hijau. Perbuatan ini yang dijerat dengan pasal 365 KUHP,” sambung Kapolres.

Kapolres mengaku prihatin karena para pelajar ini ternyata tidak tahu motif perbuatannya.

Mereka melakukan kekerasan hanya semata mengikuti ajakan kelompoknya.

Karena it Kapolres menegaskan, kejadian ini agar menjadi perhatian bersama karena tanggung jawab menjaga Tulungagung menjadi tanggung jawab bersama.

“Menjaga generasi muda bukan tanggung jawab polisi, tapi semua pihak, mulai orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pendidik,” tegasnya.

Lebih jauh Kapolres menilai, saat terjadi aksi kekerasan sebenarnya ada pihak-pihak yang seharusnya memiliki kemampuan melakukan pembinaan.

Namun mereka ternyata tidak melakukan tindakan maksimal sehingga aksi kekerasan ini tidak dicegah.

Karena itu Kapolres akan menggandeng para pemangku kepentingan dan organisasi yang menaungi para pesilat ini.

“Ke depan harapannya tidak ada generasi muda yang dimanfaatkan orang tertentu untuk melakukan kekerasan. Ini tanggung jawab bersama agar tidak terulang,” ucap Kapolres.

Kapolres khawatir jika anak-anak dibiarkan terpapar ajakan kekerasan, maka 10-20 tahun ke depan perpecahan antar kelompok di Tulungagung akan semakin tinggi.

Kapolres berharap ada gerakan bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa dari paparan ajaran kekerasan.

Apalagi kekerasan ini didasari kebencian hanya gara-gara beda perguruan pencak silat.

Lebih jauh Kapolres mengaku sedang memburu provokator yang menyebabkan aksi kekerasan yang melibatkan para pelajar ini.

“Kami masih dalami, masih melengkapi alat bukti. Kalau sudah cukup pasti kami akan melakukan penindakan,” pungkasnya.

Baca juga: 2 Tukang Pencak Pukulkan Balok Kayu ke Remaja Berkaus Ligas di Pantai Sine, Tulungagung

Baca juga: 7 Tukang Pencak Keroyok Pria dan Perempuan Berkaus Pagar Nusa di Tulungagung

Baca juga: Gerombolan Tukang Pencak Hajar Sepasang Pelajar Usai Acara Gus Iqdam di Desa Tasikharjo, Tuban

Polisi Tuban meringkus 6 tukang pencak pengecut yang mengeroyok sepasang kekasih di Desa Sumberagung Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban pada Minggu (21/1/2024) sore. (Yusab Alfa Ziqin)

Berita Terkini