Terakhir, permohonan terkait nafkah anak juga dikabulkan majelis hakim.
Ammar Zoni berkewajiban untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp 10 juta per bulan untuk dua anak.
"Kemudian selain itu juga minta nafkah anak yang diasuh oleh penggugat dengan nominal Rp10 juta per bulan untuk biaya kehidupan," ujar Kamal.
Sebagai informasi, Irish Bella dan Ammar Zoni resmi menikah pada 28 April 2019.
Dari pernikahan itu, Irish Bella dan Ammar Zoni telah dikaruniai 2 anak yakni Air Rumi Akbar dan Amala Puti Sabai Akbar.
Setelah 4 tahun menjalani bahtera rumah tangga, Irish Bella mengugat cerai Ammar Zoni ke Pengadilan Agama Depok pada 6 November 2023.
Gugatan ini dilayangkan Irish berselang satu bulan setelah Ammar Zoni bebas dari kasus narkoba yang kedua.
Tak lama setelah digugat cerai, Ammar Zoni kembali ditangkap karena kasus serupa untuk yang ketiga kalinya pada 12 Desember 2023.
Ikuti saluran SURYA MALANG di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaMBHbB3rZZeMXOKyL1e