Bocoran Gaji dan Tunjangan Komeng Jika Lolos Jadi DPD RI, Banyak Jenis Sampai Untuk Listrik & Pulsa

Penulis: Frida Anjani
Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bocoran Gaji dan Tunjangan Komeng Jika Lolos Jadi DPD RI

Selain gaji, anggota DPD juga akan menerima tunjangan yang sama dengan anggota DPR RI.

Tunjangan tersebut yakni:

- Uang sidang/paket sebesar Rp2.000.000

- Asisten anggota Rp2.250.000

- Tunjangan beras Rp30.090 per jiwa, setiap bulan

- Tunjangan PPh Rp2.699.813

- Tunjangan istri sebesar 10 persen dari gaji pokok

- Tunjangan dua anak sebesar 2 persen dari gaji pokok

- Tunjangan jabatan anggota Rp9.700.000 per bulan

- Tunjangan kehormatan anggota DPR Rp5.580.000 per bulan.

- Tunjangan komunikasi anggota DPR Rp15.554.000 per bulan.

- Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000.

Artikel BangkaPos.com 'Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPD untuk Komeng Saat Positif Terpilih Nantinya'.

Profil Komeng

Komeng memiliki latar belakang pendidikan yang menarik sebelum terjun ke dunia hiburan.

Halaman
1234

Berita Terkini