Nasional

Diganggu saat Video Call dengan Pacar, Pertumpahan Darah Terjadi di Riau, 1 Korban Tewas Mengenaskan

Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

SURYAMALANG.COM - Remaja di Kabupaten Kampar, Riau, dibunuh lantaran mengganggu seseorang yang sedang video call.

Pelaku penganiayaan dan pembunuhan ini adalah laki-laki bernama Irwan Saputra (21).

Irwan Saputra yang menganiaya dua remaja, pun sudah ditangkap oleh polisi setempat.

Korban yang tewas di tangan Irwan Saputra, sempat ditusuk menggunakan belati.

"Pelaku saat ini sudah kami amankan di Polsek Tapung," kata Kepala Kepolisian Sektor Tapung Kompol Nursyafniati melalui pesan singkat, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, Rabu (21/2/2024).

Nursyafniati mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (17/2/2024), sekitar pukul 23.30 WIB.

Awalnya, korban dan pelaku duduk berdekatan di depan sebuah toko di pinggir Jalan Raya Petapahan-Simpang Gelombang, Desa Gading, Kecamatan Tapung.

Saat itu, kedua korban dan teman lainnya berkumpul dan bernyanyi dengan suara yang keras.

Pelaku yang tak dikenali korban duduk di sebelahnya sedang video call dengan pacarnya.

"Karena merasa terganggu dengan suara keras korban dan teman-temannya, pelaku menegur supaya tidak berisik," kata Nursyafniati.

Namun, korban dan teman-temannya tidak menghiraukan, yang membuat pelaku semakin sakit hati.

Pelaku bahkan menganjak korban berkelahi, tapi korban tidak mau.

Tidak lama kemudian, korban menjumpai pelaku yang mana posisi mereka sama-sama berdiri.

Pelaku lalu mengeluarkan sebilah belati dari pinggangnya dan menusuk dada kanan korban Dian Pramono Lumban Raja.

Melihat korban berdarah, seorang temannya, Ricard Eduardo Sitinjak berusaha membantu.

Namun, pelaku malah membacok kepala Ricard.

"Korban yang mengalami luka tusuk, dibawa teman-temannya ke praktek dokter."

"Namun, dokter tidak sanggup menanganinya dan disarankan ke rumah sakit," sebut Nursyafniati.

Korban dibawa ke salah satu rumah sakit di Pekanbaru.

Namun, kata dia, korban sudah meninggal dunia.

Sementara korban Ricard Eduardo Sitinjak, datang melapor ke Polsek Tapung.

"Korban datang melapor dalam kondisi kepala terluka."

"Korban kami bawa berobat ke Puskesmas Tapung dan dilakukan visum," kata Nursyafniati.

Selanjutnya, polisi memburu Iwan Saputra yang telah melarikan diri.

Kemudian, pada Selasa (20/2/2024), sekitar pukul 11.00 WIB, petugas Unit Reskrim Polsek Tapung mendapat Irwan Saputra akan melakukan transaksi narkoba di wilayah Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar.

Petugas berkoordinasi dengan Kapolsek Kampar untuk menangkap pelaku.

Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan berusaha kabur sehingga polisi menembak kakinya.

Setelah diamankan, sambung dia, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu 25 gram.

Sementara barang bukti pisau yang digunakan pelaku melukai korban, telah dibuang dan masih dalam pencarian.

"Barang bukti senjata tajam masih dicari," tambah Nursyafniati

 

Berita Terkini