SURYAMALANG.COM , SURABAYA - Kantor Wilayah Kemenag Jatim mengungkap fakta baru terkait perizinan Pondok pesantren di Kediri tempat santri asal Banyuwangi, Bintang Balqis Maulana (14) tewas dianiaya.
Kanwil Kemenag Jatim menyebut Pondok Pesantren Al Hanifiyyah di kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri belum berizin.
Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Moh As'adul Anam mengakui bahwa Ponpes Al Hanifiyyah Kediri tersebut memang belum berizin.
Dia menyebutkan bahwa sampai saat ini Ponpes ini belum mengajukan izin operasional.
Sebab pondok ini memang baru beberapa tahun berdiri. Bersebelahan dengan pondok lama dalam satu kawasan.
Moh As'adul Anam mengaku miris dengan insiden yang terjadi di Ponpes Al Hanifiyyah Kediri, Jatim itu
Anam menuturkan bahwa kejadian tersebut patut disayangkan dan menjadi pelajaran amat mahal.
Sebuah lembaga pendidikan agama, seharusnya mengedepankan pendekatan humanis dan nyaman bagi para santrinya.
"Saat ini semua pihak, KPAI dan banyak lagi ikut berkonsentrasi pada kejadian di Pondok Kediri ini. Menjadi atensi semuanya. Saya katakan ini tragis memang. Harus ada evaluasi menyeluruh soal pola manejemen dan pola pengasuhan di Ponpes," kata Anam, Kamis (29/2/2024).
Harus menjadi evaluasi bersama dengan tidak saling menyalahkan dulu.
Kemenag Jatim juga sudah akan bersikap.
Anam menandaskan bahwa besok pihaknya akan mendatangi Ponpes Al Hanifiyyah di Mojo, Kabupaten Kediri.
Anam menyimak bahwa di sinilah perlunya pola pengasuhan.
Keluarga korban di Banyuwangi sudah mendengar kalau Bintang ada masalah.
Sudah ada indikasi korban minta dijemput karena tak tak kuat.
Baca tanpa iklan