SURYAMALANG.COM, - Klarifikasi Sabda Ahessa bantah utang Wulan Guritno diungkap melalui pengacaranya, Aditya Anggriady.
Aditya Anggriady mengklaim kliennya itu tidak memiliki utang kepada Wulan Guritno sebab semua uang yang dikeluarkan atas kesepakatan bersama.
Kendati begitu menurut Aditya, pebasket Sabda Ahessa ingin memakai jalur damai alias kekeluargaan dengan artis Wulan Guritno.
Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa senilai Rp 396 juta terkait dana talangan renovasi rumah.
Gugatan kepada mantan pacarnya itu dilayangkan Wulan Guritno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/2/2024).
Baca juga: Siapa Gus Fatihunnada? Antar Jenazah Santri Kediri Seperti Cengengesan, Identitas Terungkap
Baca juga: Berita Arema Hari Ini Populer: Kembalinya Ariel Lucero Lawan Persikabo, Widodo Enggan Remehkan Lawan
Terkait gugatan tersebut, perkara ini sudah digelar dalam sidang perdana di PN Jaksel pada Kamis (22/2/2024).
Ketika itu, Sabda Ahessa tidak hadir tanpa memberikan alasan.
Lalu pada sidang kedua yang dilaksanakan Kamis (29/2/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sabda Ahessa melalui pengacaranya membuat klarifikasi setelah persidangan.
"Berdasarkam fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca emamg klien kami tidak berhutang kepada ibu Wulan Guritno," kata Aditya Anggriady, Kamis (29/2/2024).
Kemudian Aditya memiliki bukti dimana kliennya itu tidak berutang kepada Wulan Guritno.
"Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dana kesepakatan tersebut," ujar Aditya.
Baca juga: Siasat Sabda Ahessa Berkelit Tiap Ditagih Utang Wulan Guritno Bikin Geram, Mantan Banyak Alasan
Baca juga: Curhat Ade Jigo Teamlo Rumahnya Digugat Orang Padahal Punya Sertifikat, Mau Dieksekusi Sepihak
Dijelaskan Aditya uang tersebut merupakan dana yang disepakati dan dikumpulkan oleh Wulan Guritno dan Sabda Ahessa selama mereka menjalin kasih.
Pihak Sabda membantah kliennya itu berhutang kepada Wulan Guritno.
"Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talaangan sbnrnya tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga," ujar Aditya.
"Jadi contohnya ibu Wulan Guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu," lanjut Aditya.