SURYAMALANG.COM, - Jumlah penghasilan Samsudin dari Youtube terbilang fantastis sehingga tidak heran bila nekat mencari subscriber dari konten kontroversial.
Samsudin yang dikenal sebagai spiritualis sekaligus Pengasuh Padepokan Nur Dzat Sejati Blitar itu baru-baru ini viral.
Konten kontroversial yang membuat Samsudin jadi sorotan itu adalah video tukar pasangan jaminan surga.
Setelah mendapat banyak kecaman, Samsudin membuat klarifikasi dan menyatakan video-nya cuma konten hiburan.
"Sekali lagi saya sampaikan bahwa semua video saya hanya settingan," sambung Samsudin di YouTube MBAH DEN (SARIDEN) tayang Selasa (27/2/2024).
Baca juga: Derita Dede Sunandar Kena Infeksi Paru-paru, Gagal Jadi Caleg, Sering Sesak Napas dan Bobot Turun
Baca juga: Kisah Magda Anak Buruh Bangunan Kerja di Bank Indonesia Lulusan Cumlaude UNS, Laptop Pinjam Teman
Lalu Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, menegaskan, video viral itu merupakan konten yang dibuat Samsudin untuk meraup subscriber.
"Ada beberapa hal yang perlu saya tegaskan terkait video viral yang dilakukan Samsudin. Pertama, video tersebut dibuat hanya untuk menaikkan subscriber YouTube yang bersangkutan (Samsudin)," kata Wiwit, Selasa (27/2/2024).
Lalu berapa penghasilan Samsudin dari Youtube?
Dikutip dari Social Blade, Jumat (1/3/2024), Samsudin pertama kali membuat akun YouTube pada 23 Februari 2019.
Sampai berita ini tayang, Samsudin memiliki 1.87 juta subscriber di channel Youtube MBAH DEN (SARIDEN).
Baca juga: Reaksi Kesal Tamara Tyasmara Diteriaki Keluarga Yudha saat Rekonstruksi, Pasang Spanduk Bela Pelaku
Baca juga: Komentar Geram Pesulap Merah Agar Samsudin Dihukum Penjara, Pendusta Berkedok Agama
Adapun total views semua video di kanal YouTube Padepokan Nur Dzat Sejati itu mencapai 743,558,684.
Jumlah subscribers meningkat seratus persen dalam sebulan terakhir yang otomatis membuat pendapatan Samsudin ikut melonjak.
Berdasarkan estimasi Social Blade, Samsudin bisa memperoleh pendapatan dari YouTube sebesar USD 5,8 ribu-USD 93,1 ribu per bulan.
Dengan asumsi kurs rupiah Rp14.400, pendapatan Samsudin bisa menembus angka Rp 1,3 miliar.
Selain Youtube, Samsudin mendapatkan penghasilan dari praktik pengobatan melalui profesinya sebagai guru spiritual di Jawa Timur.
Baca juga: Siapa Gus Fatihunnada? Antar Jenazah Santri Kediri Seperti Cengengesan, Identitas Terungkap
Baca juga: Klarifikasi Sabda Ahessa Bantah Utang Wulan Guritno, Sebut Kesepakatan Pacaran dan Ingin Jalur Damai
Sebagai pendiri Padepokan Nur Dzat Sejati, Samsudin dikenal sebagai pendakwah yang memiliki pengikut.
Di padepokan tersebut, Samsudin juga membuka praktik pengobatan.
Kendati demikian, dari penghasilan itu Samsudin memiliki rumah dan mobil mewah.
Bahkan tak tanggung-tanggung terpantau lewat akun TikTok miliknya, mobil yang dimiliki Samsudin berjumlah tiga.
Salah satunya diduga dari brand ternama Porsche 911 Turbo seharga Rp 3 sampai 6 Miliar.
Lantas dampak dari konten viral tukar pasangan itu, Samsudin dijemput paksa oleh penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di rumahnya daerah Blitar pada Kamis (29/2/2024).
Baca juga: Berita Arema Hari Ini Populer: Siasat Aji Santoso Kalahkan Singo Edan, Lini Belakang Jadi PR Widodo
Baca juga: Curhat Ade Jigo Teamlo Rumahnya Digugat Orang Padahal Punya Sertifikat, Mau Dieksekusi Sepihak
Adapun penangkapan terhadap Samsudin dilakukan sebab Ia dikhawatirkan melarikan diri usai membuat konten soal tukar pasangan suami istri hingga videonya viral beberapa waktu lalu.
Dalam konten itu, Samsudin menyebutkan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan dengan syarat satu sama lain ada rasa saling suka.
Bahkan menurut Samsudin, tindakan itu juga disebut jaminan baik di dunia dan di akhirat.
Penetapan Tersangka
Terbaru, Samsudin resmi ditetapkan sebagai tersangka seiring proses pemeriksaan yang dijalankan di Polda Jatim sejak Kamis (1/3/2024).
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), ketiga orang berstatus tersangka itu adalah Samsudin selaku penulis skenario, FE sebagai kameramen video dan FI uploader konten video.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh kuasa hukum Samsudin, Supriarno.
"Sudah tersangka (Gus Samsudin). Ya soal ITE. Jadi ada disclaimer nya juga, itu sebenarnya, disclaimer yang hanya fiksi belaka itu kan," ujar Supriarno saat dihubungi , Jumat (1/3/2024).
Mengenai konstruksi hukum pelanggaran yang dilakukan para kliennya, Supriarno menambahkan, ketiganya dikenakan pelanggaran pasal dalam UU ITE.
"Iya (UU ITE), bukan (pelecehan agama). Kan gak ada, kan kontennya gak ada pelecehan agama. Memang lebih ke (pelanggaran) UU ITE," jelas Supriarno.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan Samsudin sudah resmi berstatus sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Mapolda Jatim.
"Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan sudah dilakukan penahanan di Mapolda Jatim," ujarnya saat ditemui awak media di Lobby Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (1/3/2024) sore.
Disinggung soal adanya potensi tersangka lain, Dirmanto tak menampik sebab proses pengembangan penyelidikan masih terus berjalan.
"Masih ada tersangka lainnya. Kemungkinan, ya ini masih proses ini, rencana tindak lanjut nanti akan disampaikan," jelas Dirmanto.
Hal senada juga disampaikan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon.
Charles Tampubolon menyatakan bakal ada tersangka lain yang akan ditetapkan statusnya menyusul Samsudin.
"1 Tersangka (Gus Samsudin). Calon tersangka lain sudah ada," ujar Charles Tampubolon mendampingi Kombes Pol Dirmanto, di Lobby Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim.
Ikuti saluran SURYA MALANG di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaMBHbB3rZZeMXOKyL1e