Berita Tulungagung Hari Ini

Karaoke di Warkop dan Semua Tempat Hiburan di Tulungagung Wajib Tutup Selama Ramadan

Penulis: David Yohanes
Editor: Yuli A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ARSIP TERKAIT - AH (37), pria warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, terpergok polisi saat asyik berdendang ditemani dua biduan di tempat karaoke, Rabu (22/3/2023) sekira pukul 19.00 WIB. Saat terciduk, AH juga mengenakan sarung dan peci.

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Seluruh tempat hiburan wajib tutup selama Bulan Ramadan di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.

 

Tempat hiburan ini meliputi tempat karaoke, panti pijat dan tempat permainan seperti biliar atau bola sodok.

 

“Seluruh tempat karaoke, baik itu berupa hall maupun ruang karaoke tertutup wajib tutup total,” jelas Kepala Satpol PP Tulungagung, Sony Welli Ahmadi, Selasa (13/3/2024).

 

Khusus untuk café atau tempat makan masih tetap bisa buka seperti biasa, sampai pukul 24.00 WIB.

 

Untuk mengawal kebijakan ini, Satpol PP Kabupaten Tulungagung berkoordinasi dengan Kepala Desa, Lurah, dan Kasi Trantib setiap kecamatan untuk memantau daerah masing-masing.

 

Sony beralasan, jumlah personel Satpol PP sangat terbatas sehingga tidak mungkin mengawasi seluruh wilayah sendirian.

 

“Para pemangku wilayah ini yang nantinya mengawasi daerah masing-masing. Kami juga akan rutin melakukan pengecekan,” tegasnya.

 

Satpol PP setiap hari akan melakukan patroli, mengawasi aktivitas tempat hiburan yang bandel. 

 

Lokasi tempat hiburan besar di wilayah kota dan sekitarnya akan rutin disambangi.

Satpol PP Tulungagung menyampaikan imbauan terkait warung makan yang buka selama Ramadan.

Sementara tempat hiburan di wilayah pinggir kota juga akan dipantau, termasuk warkop karaoke yang banyak di pedesaan.

 

“Setiap pelanggaran pasti akan ada sanksi yang dikenakan. Tergantung berat ringannya pelanggaran, melihat apa yang dilanggar,” papar Sony.

 

Sementara untuk warung makan tetap bisa buka seperti biasa.

 

Hanya saja diharapkan pemilik usaha warung makan menutup tempat usahanya dengan tirai.

 

Jam Kerja ASN

Sementara jam kerja ASN juga berubah selama Bulan Ramadan.

 

Selama bulan puasa, ASN mulai bekerja pukul 08.00 WIB dan istirahat pukul 12.00 WIB.

 

Lama istirahat selama 30 menit, lalu kembali bekerja dan pulang pada pukul 15.00 WIB.

 

“Selama bulan puasa pelayanan harus tetap dimaksimalkan. Wajib terlayani meski lebih dari jam kerja,” ujar Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno.

 

Lebih jauh, Pj Bupati mengatakan jika Bulan Ramadan adalah bulan penuh berkah.

 

Para ASN diminta untuk meningkatkan ibadahnya, mulai dari tarawih, tahajud dan sedekah.

 

Diharapkan Bulan Ramadhan juga memberi berkah untuk semua.

 

“Supaya manfaat Bulan Ramadan ini memberi dampak kepada kita semua,” ucapnya. 

Berita Terkini