Rayyanza, anak kedua Raffi Ahmad dan Nagita Slavina menjadi sorotan lantaran ikut syuting acara sahur.
Imbasnya, kini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyebut acara sahur diisi keluarga Raffi Ahmad melanggar klasifikasi umur.
Adapun Rayyanza muncul dalam program SauRans di NET TV.
Program acara tersebut dinilai KPI ditonton untuk usia 13 tahun ke atas, tetapi malah menampilkan Rayyanza yang masih berumur 2 tahun.
"KPI memberikan sanksi administratif kepada Saurans Net TV yang disiarkan pada 13-14 Maret 2024 pukul 03.49 WIB."
"Dengan klasifikasi R13+ secara live menampilkan anak di bawah umur atas nama Rayyanza (alias) Cipung," dalam keterangan di Instagram @kpipusat, pada Kamis (4/4/2024).
Sanksi tersebut merujuk kepada Peraturan KPI nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14 ayat 1.
Dalam aturan tersebut, acara live yang terdapat anak-anak di bawah umur dilarang disiarkan jikalau melewati pukul 21.30 WIB.
Sayangnya saat aturan ini terbit, program SauRans itu ternyata sudah selesai syuting pada dini hari tadi.
"Terima kasih, selama ini kami selalu bersama saat sahur. Kami pengisi acara beserta kru mohon maaf lahir dan batin," kata Raffi Ahmad, Kamis (4/4/2024).
Di sisi lain, Raffi Ahmad merasa bangga dengan pencapaian Rayyanza Malik Ahmad atau Rayyanza yang sedari kecil sudah terjun ke dunia entertain.
Walau kerap dicibir eksploitasi anak, Raffi Ahmad tetap membanggakan Rayyanza yang sudah sering menjadi bintang iklan serta syuting.
Apalagi, Raffi Ahmad juga menghadirkan Rayyanza dalam salah satu program sahur di televisi.
Meski sudah terjun ke entertain, Raffi Ahmad tak ingin memaksakan Rayyanza untuk mengikuti jejaknya menjadi seorang artis terkenal.
Sebab, suami Nagita Slavina itu sempat trauma saat membesarkan Rafathar.