SURYAMALANG.COM, - Nasib Vincent Rompies 2 bulan gak kerja imbas kasus bullying anaknya beberapa waktu lalu belakangan terungkap.
Presenter Vincent Rompies tampak muncul dalam program "Sahur Nih Yee" di YouTube Vindes setelah dua bulan vakum dari layar kaca.
Bahkan Vincent Rompies juga minta maaf belum bisa memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawannya sebab tidak punya uang.
Dalam acara itu, awalnya kehadiran Vincent Rompies langsung membuat Desta, Indra Jegel, Boyen, Mamat hingga Iqbal kaget.
Vincent Rompies muncul langsung dengan seribu gimmick-nya mulai dari speaker basuri berbunyi lagu Boyen, 'Cintamu itu hoax' sampai gimmick sulap tali sepatu.
Trik sulap Vincent Rompies sahur itu pun berhasil memukau para sahabatnya.
"Datang-datang bawa sulap," kata Mamat Jumat (5/4/2024) melansir YouTube Vindes.
"Kok bisa sih ?" kata Desta kaget dengan kehadiran Vincent Rompies.
Artikel Tribunnews.com 'Dua Bulan Absen Kerja Imbas Kasus Anaknya, Vincent Rompies Bokek'.
Baca juga: Gosip Dede Sunandar Digugat Cerai Istri Setelah Kalah Nyaleg Terjawab, Curhat Kondisi Rumah Tangga
Terakhir Vincent Rompies membuat satu ruangan heboh dengan petasan.
Betapa tidak, Vincent Rompies membawa banyak sekali petasan yang disimpan di sejumlah sudut ruangan.
Lebih lanjut, Vincent Rompies mengawali sambutannya dengan permintaan maaf setelah cukup lama absen.
"Untuk Vivin Dedes semua saya mau minta maaf karena sebulan ini saya gak ada," kata Vincent Rompies.
"Gak perlu minta maaf bro," timpal Desta.
"Ngapain minta maaf sih bang," kata Boyen.
Vincent Rompies juga berterimakasih pada sponsor yang telah memaklumi kondisinya.
"Minta maaf Vivin Dedes para sponsor terima kasih atas pemakluman tetap percaya sama Vindes," kata Vincent Rompies.
Vincent Rompies juga berterimakasih pada Mamat yang menggantikan perannya dalam tayangan Youtube Vindes.
Begitu juga dengan Desta yang sampai sakit karena kerja sendirian tanpa dirinya.
"Buat Desta full sampai sakit-sakitan," kata Vincent Rompies.
Vincent Rompies kembali meminta maaf atas kejadian beberapa bulan terakhir yang menimpa anaknya.
"Iya makasih semuanya, pokoknya makasih saya mohon maaf sebesar-besarnya atas semua hal yang terjadi beberapa bulan ini" terang Vincent Rompies.
Baca juga: Acara Saurans NET TV Gulung Tikar usai Ditegur KPI Karena Tampilkan Rayyanza, Raffi Ahmad Pamit
Pada kesempatan ini, suami Vivi Karamoy itu juga menjelaskan keadaannya setelah rehat bekerja.
Vincent Rompies mengaku selama ini hanya berdiam diri di rumah.
Alhasil keuangannya kini semakin menipis terlebih harus memberi anak-anaknya THR, Vincent Rompies akhirnya memutuskan untuk kembali bekerja.
"Saya juga minta maaf atas semua yang terjadi di beberapa bulan terakhir ini, saya dua bulan di rumah lo, saya nggak kirim THR, nggak ada duit saya," pungkas Vincent Rompies.
Mencairkan suasana, Desta tampak berkelakar.
"Lu gak punya duit beli petasan segini banyak," timpal Desta.
"Dua meter," sahut Indra Jegel.
Nasib Anak Vincent Rompies
Dalam kasus bullying yang menimpa anak Vincent Rompies tersebut, polisi diketahui menetapkan 4 tersangka.
Empat anak tersebut statusnya naik dari anak saksi menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
"Berdasarkan gelar perkara, ditetapkan terhadap empat orang saksi ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Tangetang Selatan, AKP Alvino Cahyadi di Polres Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024) dalam siaran Live Breaking News KompasTV (grup suryamalang).
Empat inisial nama tersangka diungkap polisi, namun tidak ada inisal FSR, anak dari Vincent Rompies.
"Dengan inisial E berusia 18 tahun 3 bulan laki-laki, kedua inisial R berusia 18 tahun 3 bulan laki-laki, kemudian inisial J usia 18 tahun 11 bulan laki-laki, dan yang keempat inisial G usia 19 tahun laki-laki," akat Alvino.
Selain inisial nama di atas, Alvino menegaskan sisanya ditetapkan sebagai Anak yang Berkonflik Dengan hukum (ABH).
Mereka diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau pengeroyokan.
Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) merupakan anak berada pada usia 12 sampai 18 tahun.
Pada usia tersebut, anak-anak ini diduga telah melakukan tindakan kriminal yang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dari website Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, ABH tidak luput dari hukuman pidana.
Pada prinsipnya peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) pada Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) adalah memberikan bimbingan agar anak bisa diterima kembali oleh masyarakat dan dapat hidup wajar sebagai warga masyarakat yang baik.
PK memiliki tugas salah satunya adalah melakukan pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dari proses pra-adjudikasi hingga post-adjudikasi.
Seorang PK harus mempunyai pemahaman dan pengetahuan yang memadai untuk melakukan pendampingan terhadap Anak.
UU Sistem Peradilan Pada Anak (SPPA) mengatur sanksi yang dapat dikenakan kepada pelaku tindak pidana anak, yaitu pidana pokok dan pidana tambahan.
Pidana pokok terdiri dari pidana peringatan, pidana dengan syarat (pembinaan di luar lembaga, pelayanan masyarakat atau pengawasan), pelatihan kerja, pembinaan dalam lembaga dan penjara.
UU SPPA tidak melarang petugas untuk menahan seorang anak dalam rangka pemeriksaan perkaranya dengan benar-benar mempertimbangkan kepentingan anak dan kepentingan masyarakat, sehingga tidak menutup kemungkinan seorang anak dapat ditahan di Rumah Tahanan Negara, tahanan rumah, atau tahanan kota.
Pada saat proses penahanan, tentunya petugas harus memberikan Surat Perintah Penahanan kepada keluarga anak yang ditahan agar keluarga mengetahui kepastian keberadaan anaknya di dalam tahanan.
Tempat penahanannya pun juga harus dipisahakan dari orang dewasa.
Ikuti berita lainnya di News Google >> SURYAMALANG.COM.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp