Berita Gresik Hari Ini

BREAKING NEWS - Satu Tersangka Pembunuhan di Kecamatan Dukun Gresik Tertangkap, Lainnya Masih Buron

Penulis: Willy Abraham
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AS, tersangka pembunuhan di Desa Ima'an, Kecamatan Dukun, Gresik, Senin (8/4/2024).

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik mengungkap kasus pembunuhan di Desa Ima'an, Kecamatan Dukun, Gresik.

Salah satu tersangka yang diamankan bernama Asrofin (AS) usia 40 tahun, asal desa setempat.

Kasus yang menewaskan Wardatun Toyyibah berusia 28 tahun itu meninggal pada Sabtu (16/3/2024) lalu.

Ia meninggal di dalam kamar dengan luka tusuk, dihabisi di depan anaknya sendiri.

Ada tiga tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

"Tersangka AS masih tetangga korban, satu orang DPO atas nama Ahmad Midhol, dan satu orang lagi masih dalam pengembangan," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan di Mapolres Gresik, Senin (8/4/2024).

Asrofin diamankan dari tempat persembunyiannya di Kabupaten Jombang.

Setelah kejadian berdarah itu, Asrofin langsung pergi. Tiga tersangka berpencar.

Kasus ini, kata Aldhino, murni perampokan.

Para pelakunya berbagi tugas untuk melakukan aksi pembunuhan.

AS alias Asrofin berperan mengambil handphone milik suami korban.

Kemudian Ahmad Midhol melakukan eksekusi menghabisi nyawa korban Wardatun Toyyiban lalu menggasak uang sebanyak Rp 150 juta di dalam kamar.

"Uang dibuat untuk beli sabu-sabu. AS dapat bagian Rp 8 juta, sisanya dibawa oleh Ahmad Midhol," imbuhnya. 

 

Berita Terkini