SURYAMALANG.COM, MALANG - Polsek Pakis berhasil mengamankan dua orang pelaku pembobol SD Negeri 2 Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang terjadi pada 4 April 2024.
Dua orang tersangka yakni M Taufiqurohman (24) dan Soni (19). Keduanya merupakan warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang bisa ditangkap.
Kapolsek Pakis, AKP Sunarko Rusbiyanto mengatakan pihaknya menerima laporan usai terjadinya kasus pencurian tersebut.
Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Pakis kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Termasuk melakukan patroli cyber.
"Petugas melakukan patroli cyber. Kemudian mendapati adanya postingan di Facebook seseorang yang menjual laptop Chromebook dengan harga murah," kata Sunarko.
Kemudian petugas melakukan transaksi pembelian laptop dengan sistem cash on delivery (COD).
"Laptop tersebut dijual dengan harga Rp350 ribu," sebutnya.
Usai bertemu dengan tersangka Taufik, petugas kepolisian kemudian melakukan interogasi.
Lalu, ia mengaku bahwa mendapatkan barang tersebut dari hasil curian yang dilakukan bersama dengan Soni.
Dari keterangan tersebut, pelisi kemudian mengamankan Taufik dan Soni beserta barang bukti hasil curian berupa lima laptop, satu proyektor, satu speaker aktif, sebuah obeng, dan satu motor Satria FU.
Barang bukti dan tersangka di bawa ke Polsek Pakis guna dimintai keterangan lebih lanjut.
"Berdasarkan keterangan, tersangka sudah merencanakan pencurian itu di SDN 2 Sukoanyar. Mereka menilai bahwa sekolah tersebut selalu sepi," jelasnya.
Sunarko menjelaskan, aksi tersebut dilakukan saat malam hari. Mereka masuk melalui tembok samping sekolah.
Kemudian mereka menuju ke ruang kantor di sekolah dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng yang mereka bawa dari rumah.
Setelah berhasil masuk, tersangka membuka lemari yang di dalamnya terdapat banyak kunci.