SURYAMA;ANG.COM, MALANG - Dua bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang dari jalur perseorangan (independen), hampir bersamaan mendatangi Kantor KPU Kota Malang pada Minggu (12/5/2024) malam.
Dua pasangan tersebut, yaitu Heri Cahyono (Sam HC) dan Rizky Wahyu Utomo (Rizky Boncel) serta Briyan Cahya Saputra dan Ahmad Yani.
Baca juga: Dua Paslon Wali Kota Malang Jalur Independen Briyan Cahya dan Heri Cahyono Mendaftar ke KPU
Dua pasangan calon Wali kota dan wakil wali kota Malang yang akan membuat sejarah baru di Pilwali Kota Malang atau Pilkada Kota Malang 2024 melalui jalur independen itu datang hampir bersamaan sekira pukul 23.12 WIB.
Diketahui, mereka mendatangi Kantor KPU Kota Malang untuk menyerahkan berkas dokumen dukungan untuk jalur independen.
Terlihat, pasangan Sam HC dan Rizky Boncel datang mengendarai sepeda motor Vespa berwarna biru dan kuning.
Sementara pasangan Briyan Cahya Saputra dan Ahmad Yani datang tiba dengan menggunakan mobil.
Pasangan tersebut dan langsung melakukan registrasi dan bertemu dengan komisioner KPU Kota Malang.
Sam HC mengatakan, kedatangannya ke KPU Kota Malang untuk menyerahkan berkas dokumen dukungan.
"Kami yakni Heri Cahyono dan Rizky Wahyu Utomo, tiba di sini dengan membawa dokumen berikut. Rincian data jumlah pendukung, itu lengkap di lima kecamatan di Kota Malang," jelasnya.
Dirinya mengklaim, bahwa hampir di setiap kecamatan, dukungan yang mengalir lebih dari lima ribu.
Bahkan di Kecamatan Kedungkandang, dukungan yang diterima mencapai 13.348 orang.
"Total dukungan yang mengalir dan sudah kami terima total keseluruhan, mencapai 52.223. Ini melebihi dari persyaratan 7,5 persen total DPT di Kota Malang, yang berjumlah 48 ribu sekian," ungkapnya.
Briyan yang menjadi orang pertama yang mendaftar melalui jalur perseorangan atau independen di KPU Kota Malang bersyukur bisa melampaui batas minimal persyaratan untuk dukungan perseorangan.
Ia berharap proses administrasi pendaftaran sebagai calon wali kota dan wakil wali kota yang dijalaninya bisa berjalan lancar.
“Harapan saya bisa melaui proses di malam ini dan berlanjut pada tahap selanjutnya tanpa ada kendala," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas menerangkan, bahwa memang ini sesuai dengan surat keputusan KPU Kota Malang.
Dan pada kesempatan ini, para bakal paslon wajib menyerahkan berkas dukungan untuk bisa mengikuti proses pendaftaran selanjutnya.
"Terima kasih atas kehadirannya, karena ini kali pertama di Kota Malang kegiatan dengan melibatkan semua pihak. Baik dari penyelenggara (KPU), Bawaslu, media dan masyarakat," tandasnya.