"Kami sarankan beliau melakukan pengobatan untuk masalah yang sekarang,” ungkapnya.
Kuasa Hukum Subandi, Masykur berharap, pihak RSUD Bangil memberikan pertanggungjawaban atas keluhan yang dialami kliennya.
Dia mengancam akan membawa perkara ini ke IDI.
“Kami harap, laporan kami bisa menjadi bahan evaluasi dokter yang menangani."
"Yang jelas, klien saya dirugikan karena masalah yang dialami berdampak pada keharmonisan rumah tangganya,” tambah dia.
Ia menyebut, RSUD Bangil harus memberikan ganti rugi ke kliennya.
Paling tidak, kliennya bisa kembali merasakan ereksi, dan fungsi organnya ini bisa dikembalikan seperti semula atau seperti sediakala.
"Yang saya juga pertanyakan, kenapa RSUD Bangil meminta persetujuan itu ke anaknya, tidak langsung ke kliennya, padahal kliennya ini dalam kondisi sadar dan bisa diajak berbicara,” tutupnya.
Baca juga: Siapa Egi? Terduga Pelaku Pembunuh Vina, 8 Tahun Buron ke Luar Negeri Keluarga Yakin Ada di Jakarta