Berita Viral

Nasib Pejabat Kemenhub Bersumpah Tak Selingkuh dengan Menginjak Al Quran, Sudah Dipecat Karena KDRT

Penulis: Frida Anjani
Editor: Frida Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib Pejabat Kemenhub Bersumpah Tak Selingkuh dengan Menginjak Al Quran, Sudah Dipecat Karena KDRT

Bahkan Asep disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Vany, Sunan Kalijaga, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2024).

"Untuk diketahui juga suami Ibu Vany ini telah resmi jadi tersangka atas kasus KDRT di Polres Metro Tangerang Kota," kata Sunan kepada wartawan.

Namun, Sunan menyebut hingga saat ini Polres Metro Tangerang Kota belum menangkap dan menahan Asep.

"Jadi kita ke sini, khususnya saya, akan menyampaikan kepada Bapak Kapolda untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kasus utamanya dulu, KDRT," ujar dia.

Vany menambahkan, peristiwa dugaan KDRT yang menimpanya terjadi sebanyak dua kali yang salah satunya terjadi di Merauke.

Asep sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT sejak April 2024.

"Jadi ada dua KDRT, di Merauke satu, setelah menginjak Al-Quran," ungkap Vany.

Soal dugaan penistaan agama yang dilakukan Asep, Vina mengatakan hal itu terjadi saat sang suami bersumpah di atas Al-Quran.

Sumpah itu dilakukan Asep untuk meyakinkan Vany jika dirinya tidak selingkuh dengan wanita lain.

"Awalnya kan suamiku selingkuh, dalam artian inisiatif sendiri mau membuktikan kalau dia nggak selingkuh dengan cara bersumpah di atas Al-Quran," kata Vany.

Vany mencurigai sang suami selingkuh dengan seorang dokter kecantikan berinisial N.

Ia menyebut perselingkuhan itu sudah berjalan selama satu tahun.

"Jadi sudah satu tahun, dari bulan Mei 2023. Buktinya foto sama chat," ujar dia.

Asep tidak mengakui perselingkuhan itu hingga berinisiatif bersumpah di atas Al-Quran.

Halaman
1234

Berita Terkini