Menurut Dewi, pernyataan Pegi yang menyebut dirinya tidak bersalah dalam kasus ini hanya sebatas pembelaan saja.
Dewi meminta masyarakat tak terpengaruh.
"Semisal tadi dia bilang 'saya tidak bersalah, rela dihukum mati' itu sah saja sebagai pembelaan dia," ucap Dewi.
"Saya yakin kepolisian sangat kooperatif dalam hal ini, menetapkan tersangka Pegi hari ini dengan berbagai barang bukti yang ada," imbuh Dewi.
Ikuti berita lainnya di News Google >> SURYAMALANG.COM.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp