SURYAMALANG.COM, - Dugaan ayah Eky, Iptu Rudiana diperiksa Propam terkait kasus Vina belakangan ini menguat sejalan dengan sosoknya yang tidak pernah muncul.
Iptu Rudiana dicari banyak pihak mulai dari pengacara Hotman Paris, keluarga Vina, hingga eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji.
Akan tetapi Iptu Rudiana memilih bungkam bahkan setelah didesak muncul oleh berbagai pihak, ayah Eky itu tidak bergeming.
Sampai kemudian muncul dugaan Iptu Rudiana menjalani pemeriksaan Propam Polri terkait kasus Vina Cirebon.
Kabar tersebut lantas ditanggapi oleh mantan Kabareskrim Polri Ito Sumardi yang coba menguak analisa terkait pemeriksaan Iptu Rudiana tersebut.
Menurut Ito Sumardi, sebagai orang tua korban tentu Iptu Rudiana ingin mencari tahu penyebab kematian hingga akhirnya menangkap para pelaku.
"Sebagai seorang ayah yang tahu anaknya meninggal kemudian mengajukan ekskumasi atau penggalian jenazah sehingga dilakukan autopsi kedua yang ditemukan penyebab kematian anaknya," ujar Ito Sumardi, lewat Youtube tvOneNews, Jumat (7/6/2024) melansir Tribunnews.
Baca juga: Alasan Sekuriti Mal Plaza Indonesia Pukul Anjing Viral Dikecam Para Artis, Nangis Ngaku Cinta Hewan
Berdasarkan analisa Ito Sumardi, Iptu Rudiana turut diperiksa untuk mengetahui apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak.
"Tentunya ayahnya ini mencari tahu siapa pembunuh anaknya, keterangan ayah korban ini juga menjadi bahan apakah memang ayah korban ini telah melakukan pelanggaran kode etik atau tidak," jelas Ito.
Selain itu, eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji juga meminta Rudiana muncul menjelaskan dasar laporan polisi yang dibuatnya itu, ketika tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Seperti diketahui, Iptu Rudiana yang melaporkan peristiwa pembunuhan itu kepada pihak kepolisian hingga akhirnya tertangkapnya para terdakwa kasus pembunuhan Vina.
Menurut Susno, keterangan Iptu Rudiana ini sangat dibutuhkan untuk meredakan spekulasi liar di masyarakat soal penyidikan kasus Vina.
"Sangat-sangat penting (kehadiran Rudiana), karena untuk mendasari Pak Rudiana tidak di TKP saat kejadian" ujar Susno Duadji lewat Youtube tvOneNews, Kamis (6/6/2024).
"Kalau yang membuat laporan polisi si pelapornya adalah Pak Rudiana, maka perlu ditanyakan kepada Pak Rudiana dasar buat laporan itu keterangan siapa," imbuh Susno Duadji.
Susno Duadji mengkhawatirkan laporan polisi yang dibuat ayah Eky ini hanya berdasarkan keterangan saksi Aep dan Dede saja.
Pasalnya Susno Duadji menilai keterangan saksi Aep dan Dede sangat lemah sehingga menimbulkan polemik hingga sekarang.
"Kalau keterangan dari si Aep, termasuk Dede, dan Melmel itu sudah nggak ada bukti-bukti pendukung yang lain. Karena nggak ada bukti pendukung yang lain, maka laporan polisinya itu lemah," tegas Susno.
Baca juga: Carok Bermotif Asmara di Probolinggo Dipicu Pengakuan Istri yang Dipaksa Berzina oleh Sepupu
Itu sebabnya, Susno Duadji meminta Iptu Rudiana untuk segera muncul mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
"Kecuali ada pendukung lain, karena saksi ini kan lemah semua, kalau keterangan saksi yang lapor dengan pak Rudiana, itu didukung dengan alat bukti fisik, berupa hasil laboratorium, saya katakan berupa DNA, sidik jari, CCTV dan sebagainya, itu kuat," tambah Susno Duadji
Sementara itu, Susno Duadji mendukung langkah Polri dalam menetapkan tersangka Pegi Setiawan alias Perong jika menggunakan bukti scientific.
Sebagaimana diketahui, Iptu Rudiana menjadi pihak yang melakukan penangkapan terhadap 8 terpidana.
Saat kejadian tahun 2016, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon.
Delapan pelaku yang telah diadili adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup sementara satu pelaku dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan dan kini sudah bebas.
Terbaru, Pegi yang diduga otak kejahatan telah diciduk namun penangkapannya menimbulkan kontroversi di masyarakat yang ragu akan keaslian pelaku.
Baca juga: Nasib Sopir Truk Lemas Ditarik Parkir Rp 1,3 Juta Oleh Emak-emak, Bayar Atau Tinggal Kunci Mobil
Peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota diduga geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.