"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online" ujar Dirmanto di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).
"Ini sementara temuan kami sampaikan," lanjut Dirmanto.
Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW.
Aksi kekerasan Briptu FN pada siang hari itu, lanjut Dirmanto merupakan kejadian pertama kali.
"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan" ujar Dirmanto.
"Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," imbuh Dirmanto menjelaskan.