Berita Malang Hari Ini

Maling Meteran Air dan Maling Ban Mobil Terjadi Lagi, PR Polresta Malang Kota yang Belum Tuntas

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi mobil yang ban mobilnya dicuri di lokasi yang sama di tempat meteran air dicuri di sebuah ruko dan gudang penyimpanan peralatan konstruksi yang berada di Jalan Karel Sadsuitubun No 8 RT 2 RW 2 Kecamatan Sukun Kota Malang, Selasa (18/6/2024).

SURYAMALANG.COM, MALANG - Maling meteran air PDAM dan maling ban mobil kembali terjadi di kota Malang.

Kali ini pencurian meteran air PDAM dan ban mobil terjadi di lokasi yang sama dan diduga dilakukan oleh pelaku yang sama.

Pencurian alat meteran air sekaligus ban mobil itu terjadi saat momen Idul Adha 2024, Senin (17/6/2024).

Kejadian pencurian itu terjadi di sebuah ruko dan gudang penyimpanan peralatan konstruksi yang berada di Jalan Karel Sadsuitubun No 8 RT 2 RW 2 Kecamatan Sukun.

Penjaga gudang, Arif Subchan (52) menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

"Pada Senin (17/6/2024) sekira pukul 21.00 WIB, saya keliling mengecek kondisi. Ketika itu, meteran air dan ban mobilnya masih ada," jelasnya.

Sebagai informasi, alat meteran air terpasang di bagian luar gudang dekat dengan jalan raya.

Begitu juga dengan mobilnya, terparkir di parkiran ruko yang langsung mengarah ke jalan raya.

"Lalu sekira pukul 23.00 WIB, saya diberitahu tetangga kalau meteran airnya dicuri hingga aliran airnya mengucur deras. Saya langsung mengecek dan ternyata benar, meteran airnya hilang berikut dengan penutupnya,"

"Dan setelah dicek lebih lanjut, ternyata malingnya juga mencuri ban mobil bagian belakang sebelah kiri," bebernya.

Keesokan harinya atau pada Selasa (18/6/2024) ini, pihaknya melaporkan kejadian itu ke Perumda Tugu Tirta Kota Malang.

"Pada pagi hari ini, pencurian meteran air saya laporkan ke PDAM (Perumda Tugu Tirta) Kota Malang dan petugasnya sudah datang untuk menutup salurannya. Saya juga sudah menghubungi pihak saudara dari pemilik mobil, untuk memberitahu kalau bannya hilang dicuri," ungkapnya.

Perlu diketahui, mobil yang bannya hilang dicuri tersebut, merupakan mobil Daihatsu Grand Max Blind Van bernopol B-95xx-WCB yang dulunya dipakai sebagai operasional ekspedisi barang.

Namun karena kantornya sudah berpindah ruko dan mobilnya mengalami kerusakan teknis, sehingga mobil itu dibiarkan terparkir mangkrak.

"Pada Rabu (19/6/2024) esok, rencananya petugas PDAM akan kembali datang ke sini. Untuk melakukan perbaikan serta memasang meteran air yang baru," tandasnya.

Seperti diketahui, pencurian meteran air PDAM di Kota Malang menjadi marak belakangan ini.

Sementara pencurian ban mobil dari mobil yang diparkir merupakan pekerjaan rumah (PR) Polresta Malang Kota yang belum dituntaskan mengingat kota Malang pernah dibuat resah oleh aksi maling ban mobil.

 

 

 

Berita Terkini