SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebanyak 64 pasangan melangsungkan isbat nikah dan nikah massal, Rabu (3/7/2024).
Kegiatan ini merupakan program pelayanan masyarakat yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.
Sebanyak 64 pasangan mempelai itu terdiri dari 43 pasangan isbat nikah dan 21 pasangan nikah secara akad.
Kegiatan berlangsung secara meriah di halaman Kantor Kejari kabupaten Malang. Para pasangan pun berdandan layaknya pengantin.
Untuk pasangan nikah akad, mereka mereka mengenakan pakaian pengantin berwarna putih. Sementara mempelai isbat nikah mengenakan pakaian warna hitam.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan, bahwa pernikahan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi para mempelai.
"Tujuan utamanya yaitu melindungi hak-hak perempuan dan anak. Serta menyokong kebutuhan masyarakat kurang mampu," kata Mia.
Di sisi lain, isbat nikah ini juga sebagai bentuk untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan status keperdataan bagi setiap mempelai.
Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Malang, Rachmat Supriady menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan perwujudan bakti sosial rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 Tahun 2024.
Kemudian mengapa dipilih kegiatan nikah massal? Rachmat mengatakan bahwa sebelumnya Kejari telah melakukan pemetaan dan pemantauan di daerah terpencil dan pesisir.
Hasilnya, banyak permasalahan hukum yang belum terselesaikan. Di antaranya banyak suami istri yang tidak memiliki kepastian hukum dari pernikahannya.
"Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor di antaranya karena latar belakang keluarga, minimnya pengetahuan dan faktor sosial ekonomi lainnya," bebernya.
Dengan tidak adanya perlindungan hukum, akan berpotensi terjadinya tindak pidana pemalsuan identitas KTP, Akta Kelahiran atau Akta lain dan dokumen lainnya.
Sementara itu, salah satu mempelai pasangan akad nikah Muhammad Abdul Mujib (28) dan Fatmawati (26) mengaku senang dengan adanya nikah massal ini.
"Senang banget, terutama bisa membantu untuk pernikahan dan sangat meringankan," ujar Fatmawati.
Baca tanpa iklan