SURYAMALANG.COM , MALANG - Penanganan kasus dugaan mark up nilai siswa yang lolos masuk di SMAN 3 Kota Malang lewat jalur prestasi nilai akademik raport dalam PPDB 2024 terkesan lambat.
Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Kota Malang dan Kota Batu masih belum bersikap atas dugaan adanya mark up nilai salah satu siswa baru, sebut asaja siswa X, yang akhirnya lolos masuk di SMAN 3 Malang.
Meski Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Malang telah melaporkan temuan dugaan mark up nilai untuk PPDB SMAN itu dan memberikan rincian nilai Siswa X yang sebenarnya, Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Kota Malang belum bisa mengungkap skandal itu.
Siswa X yang lolos jalur prestasi nilai akademik raport dalam PPDB 2024 dengan nilai raport yang bukan miliknya masih bersekolah di SMAN 3.
"Kami juga sudah menelusuri ke operator sekolah di SMAN 2 Malang di mana siswa tersebut mengambil pin dan dilakukan verifikasi datanya, termasuk raport," jelas Asrofi, Kasi SMA Cabdin Pendidikan Kota Malang dan Kota Batu saat menerima audiensi dari PWI Malang Raya, Selasa (23/7/2024).
Dijelaskan Asrofi, sesuai pengakuan dari operator di SMAN 2, tidak ada yang dirubah dari nilai di raport pendaftar siswa X.
"Verifikator tidak bisa disalahkan," kata dia.
Pihaknya juga sudah menerima surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang tentang hal itu dan yang isinya tentang hasil perhitungan nilai yang disampaikan dinas.
Maka, jika ada kesalahan, adanya di proses pra PPDB-nya.
Sebab nilai-nilai siswa dari SMP memang harus diinput sekolah asal.
Saat pengambilan pin itu, operator mencocokkan datanya di raport asli yang dibawa siswa.
Dari adanya kejadian ini, jadi ada masukan buat Cabdin adalah perlu ada fotokopi raport yang sudah dilegalisir untuk ditinggal.
Sehingga nanti jika terjadi sesuatu seperti saat ini bisa dicocokkan lagi.
Kalau terbukti curang, maka bisa dianulir.
Operator sendiri dilarang memotret dokumen dalam PPDB.