Berita Viral

Aset Hakim Erintuah Damanik Disorot Usai Bebaskan Ronald Tannur Anak DPR RI, 2 Tahun Naik Drastis

Penulis: Frida Anjani
Editor: Frida Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aset Hakim Erintuah Damanik Disorot Usai Bebaskan Ronald Tannur Anak DPR RI, 2 Tahun Naik Drastis

SURYAMALANG.COM - Inilah rincian aset hakim Erintuah Damanik yang disorot usai beri vonis bebas Ronald Tannur, anak DPR RI yang bunuh pacar di Surabaya.

Ternyata, kekayaan Hakim Erintuah mengalami penambahan atau kenaikan yang cukup drastis dalam dua tahun terakhir.

Erintuah Damanik adalah hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur dalam kasus meninggalnya janda asal Sukabumi, Dini Sera Afrianti.

Sidang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/7/2024).

Vonis ini menjadi pertanyaan publik karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzzaki menuntut selama 12 tahun penjara.

 Keputusan itu membuat nama hakim Erintuah Damanik dikuliti publik soal sosok dan harta kekayaannya.

Melansir dari laman elhkpn, Erintuah Damanik memiliki tujuh bangunan dan tanah yang tersebar dari Semarang hingga Pontianak senilai Rp3,3 miliar.

Ia juga memiliki tiga kendaraan mobil merek Kijang Innova, Toyota Fortuner, dan Honda CRV serta satu motor Yamaha Sepeda Motor senilai Rp908,5 juta.

Aset Hakim Erintuah Damanik Disorot Usai Bebaskan Ronald Tannur Anak DPR RI, 2 Tahun Naik Drastis (Tribunnews)

Baca juga: TKW Teriak Temukan Majikan Berusia 100 Tahun di Kamar Mandi, Panik Lihat Jidat Nempel ke Lutut

Baca juga: Viral Bocah SD Temukan Emas Saat Bermain di Ladang, Warga Desa Langsung Serbu Ikut Menggali

Catatan tersebut pada tahun 2020 tertulis kekayaan Erintuah mencapai Rp7,9 miliar.

Pada tahun 2022, harta kekayaan Erintuah naik drastis hingga Rp 8,05 miliar.

Kenaikan tersebut ada pada kas dan setara kasnya dari Rp720 juta menjadi Rp3,5 miliar.

Berikut rincian harta kekayaan Erintuah terbaru.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.140.000.000

1. Tanah Seluas 298 m2 di KAB / KOTA MERANGIN, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

2. Tanah Seluas 454 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

Halaman
1234

Berita Terkini