SURYAMALANG.COM, MALANG - Kabupaten Malang bakal menerapkan konsep green building atau bangunan ramah lingkungan. Konsep tersebut telah tertuang dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto mengatakan ada beberapa hal yang mendasari green building harus dilakukan. Di antaranya penambahan penduduk semakin bertambah, kemudian pembangunan dari berbagai sektor juga dinamis.
"Hal itu menjadi tolak ukur ke depan bagaimana lingkungan ini harus tetap terkendali. Sehingga di situlah nanti kalau kita ingin bangun ekonomi hijau, harus dikaitkan dengan lingkungan," kata Tomie.
Kemudian, Tomie menjelaskan bagaimana konsep green building ini bisa menekan pengaruh dari rumah kaca. Sebagai contoh bangunan ramah lingkungan yakni tidak ber-AC.
"Misalnya bangunan itu harus jendel terbuka atau sudah tidak menggunakan kaca lagi," jelasnya.
Sebagai contoh, di wilayah Malang yang sudah menerapkan green building ada di Kota Malang yakni Malang Creative Center (MCC) dan Pasar Induk Among Tani di Kota Batu.
Untuk Kabupaten Malang, rencananya bakal diterapkan di Pasar Lawang.
"Di antaranya itu (Pasar Lawang), tak hanya itu tapi sebisa mungkin akan diterapkan pada bangunan lainnya," tegasnya.
Kapan konsep tersebut akan terealisasi? Tomie menjelaskan bangunan tersebut targetnya rampung pada 2045 atau sekitar 1/5 abad lagi.
Namun prosesnya mulai dilakukan secara bertahap pada lima tahun pertama yakni 2025-2029.
"Tentunya untuk menuju ke sana dilakukan secara bertahap, mungkin lima tahun pertama belum maksimal 100 persen," jelasnya.
Ia menjelaskan, tahapannya di periode pertama akan dilakukan penguatan landasan, tahap kedua percepatan, tahap ketiga percepatan, kemudian tahap keempat pencapaian apa yang ditargetkan dalam visi Kabupaten Malang jangka panjang.